ESTONIA

Tak Ada Pajak Mobil, Negara Ini Bakal Sulit Kejar Target Bebas Emisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 September 2021 | 16:00 WIB
Tak Ada Pajak Mobil, Negara Ini Bakal Sulit Kejar Target Bebas Emisi

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews – Estonia menjadi satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang tidak menerapkan pajak kendaraan. Gara-gara kebijakan tersebut, Estonia diperkirakan akan kesulitan dalam mengejar target bebas emisi karbon pada 2050.

Magnus Piirits, seorang pakar dari Riigikogu Foresight Center, menilai penerapan pajak kendaraan sangat penting untuk diterapkan demi menekan tingkat emisi. Untuk itu, ia mengusulkan Estonia untuk ikut menerapkan pajak kendaraan.

“Uni Eropa harus mengurangi emisi gas rumah kaca setidaknya 55% pada 2030 dibandingkan dengan tingkat emisi pada 1990. Ini juga mengharuskan transportasi dikenakan pajak dengan cara mempromosikan opsi yang lebih berkelanjutan,” katanya, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Seperti dilansir news.eer.ee, Estonia merupakan satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang tidak menerapkan pajak kendaraan. Riigikogu Foresight Center menyebutkan rata-rata pengenaan pajak kendaraan negara di Uni Eropa sekitar 11%.

Piirits menambahkan negara anggota Uni Eropa berhasil menghasilkan rata-rata pajak transportasi sebesar 1,1% dari pendapatan pajak di UE pada 2019. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan Estonia yang sebesar 0,1%.

Untuk itu, ia memperkirakan Estonia akan kesulitan untuk mengejar target bebas emisi karbon pada 2050. Terlebih, negara yang dijuluki sebagai most unicorns capita in the world ini juga memiliki banyak kendaraan tua yang menghasilkan emisi karbon lebih tinggi.

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Berdasarkan catatannya, sebanyak tiga perempat dari total mobil yang diimpor Estonia adalah mobil bertenaga diesel dan tua. Dominasi jumlah kendaraan tua makin membuat kewajiban Petunjuk Pengurangan CO2 dan Energi Terbarukan tidak terpenuhi.

Sementara itu, partai koalisi tetap memandang tidak perlu menerapkan pajak kendaraan lantaran tidak akan membantu mereduksi CO2. Partai koalisi meyakini promosi penggunaan transportasi umum kepada penduduk Estonia lebih efektif.

Gagasan pajak kendaraan dinilai akan meningkatkan beban pajak masyarakat sekaligus pengeluaran pemerintah. Partai Sosial Demokrat tidak menunjukkan posisi pasti mengenai permasalahan ini dan partai oposisi lainnya justru mendukung penerapan pajak mobil. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD