SPANYOL

Tak Ada Bukti Kuat, Investigasi Pajak Atas Mantan Raja Spanyol Disetop

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:00 WIB
Tak Ada Bukti Kuat, Investigasi Pajak Atas Mantan Raja Spanyol Disetop

Juan Carlos I. (foto: euronews.com, AP Photo/Andrea Comas, File)

MADRID, DDTCNews – Kejaksaan Spanyol menghentikan investigasi pajak dan transaksi keuangan terhadap mantan Raja Spanyol, Juan Carlos I. Investigasi sempat dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang.

Investigasi dihentikan karena kejaksaan tidak menemukan bukti keterkaitan antara uang yang diterima Juan Carlos dengan proyek yang dicurigai mendapat 'dukungan' darinya. Mantan raja yang menyerahkan tahtanya pada 2014 lalu ini, pergi untuk mengasingkan diri di Arab Saudi pada 2020.

“Tuduhan serius dijatuhkan kepada Juan Carlos yang diduga telah menerima suap. Dugaan tersebut dilayangkan setelah Juan Carlos dicurigai telah membantu perusahaan Spanyol mendapatkan kontrak pembangunan kereta api berkecepatan tinggi di Arab Saudi,” dikutip Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Dilansir Tax Notes International, aliran dana yang diperoleh Juan Carlos diduga senilai €65 juta, setara Rp1 triliun. Angka tersebut didapatnya atas proyek pembangunan kereta api berkecepatan tinggi senilai €6,7 miliar, setara Rp104 triliun.

Kejaksaan Spanyol juga tengah mencari bukti dugaan adanya hubungan dengan perusahaan milik Juan Carlos yang berada di negara tax havens.

Tak hanya itu, ditemukan fakta bahwa Juan Carlos menggunakan kartu kredit dengan nama orang lain. Namun, penggunaan kartu kredit tersebut dilakukan atas persetujuan pemilik kartu.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Sebelumnya, pengacara Juan Carlos mengatakan pihaknya telah membayar pemerintah senilai €678.934. Pembayaran tersebut dilakukan terkait penyelesaian kasus utang pajak yang belum dilaporkan.

Selain itu, kantor kejaksaan juga mengatakan bahwa Juan Carlos telah membayar €5,1 juta pajak dan sanksi atas penghasilan yang tidak dilaporkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M