KOTA SURAKARTA
Tagihan PBB di Solo Naik Drastis, Begini Penjelasan Wali Kota Gibran
Muhamad Wildan | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tagihan PBB di Solo Naik Drastis, Begini Penjelasan Wali Kota Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews – Keputusan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menaikkan ketetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Surakarta pada tahun ini ternyata dikeluhkan masyarakat.

Pada laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), banyak wajib pajak yang mempertanyakan keputusan Pemkot Surakarta yang meningkatkan ketetapan PBB mulai dari sebesar 100% sampai dengan 200%.

"Kota Solo itu kota yang nilai tanahnya pasti tinggi. Apalagi rumah sekitar Museum Pedaringan, sekitar STP dan Water Park, Solo Safari bakal naik," kata Gibran, dikutip pada Minggu (5/2/2023).

Baca Juga:
Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi

Meski ketetapan PBB naik pada tahun ini, lanjut Gibran, ia menjamin kenaikan itu akan dibarengi dengan peningkatan stimulus. Stimulus yang dimaksud bukanlah diskon, melainkan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Tulus Widajat mengakui bahwa kenaikan ketetapan PBB tersebut memang dilatarbelakangi oleh kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kenaikan NJOP ditetapkan oleh Pemkot Surakarta Keputusan Wali Kota Solo Nomor 973/97 Tahun 2022 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023,

Baca Juga:
Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Kenaikan NJOP diawali dengan survei zona nilai tanah (ZNT) yang diselenggarakan oleh Pemkot Surakarta di 5 kecamatan.

Ketetapan PBB juga perlu dinaikkan untuk memenuhi target penerimaan daerah dari PBB pada tahun ini yang mencapai Rp105 miliar, atau naik Rp10 miliar dibandingkan dengan tahun lalu yang senilai Rp95 miliar.

"Kami berusaha untuk bisa memenuhi target tersebut, tidak mudah. Tetapi kalau kenaikan target setiap tahun itu pasti terjadi," ujar Tulus seperti dilansir timlo.net. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi