SPANYOL

Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:00 WIB
Tagihan Listrik Mahal, Negara Ini Berencana Pangkas Tarif PPN Jadi 5%

Penggemar Real Madrid berselebrasi di Cibeles setelah timnya menjuarai Liga Champions mengalahkan Liverpool di Madrid, Spanyol, Minggu (29/5/2022). ANTARA FOTO/ REUTERS/Vincent West/HP/djo

MADRID, DDTCNews - Spanyol berencana untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas tagihan listrik. Penurunan tarif akan diberikan dari saat ini sebesar 5% menjadi 10%.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan kebijakan ini diambil demi melindungi masyarakat dari kenaikan harga komoditas.

"Dalam rapat kabinet esok, kami berencana menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari 10% ke 5%. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi rumah tangga di Spanyol," ujar Sanchez seperti dilansir nasdaq.com, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Dengan demikian, tarif PPN akan kembali turun setelah pada tahun lalu pemerintah menurunkan tarif PPN atas tagihan listrik dari sebesar 21% menjadi 10% guna mengurangi dampak kenaikan tagihan listrik pada konsumen.

Untuk diketahui, kenaikan harga komoditas akibat perang antara Rusia dan Ukraina telah meningkatkan laju inflasi di Spanyol. Per Mei 2022, inflasi tercatat mencapai 8,7% atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 8,3%.

Pada tahun ini, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan inflasi di Spanyol akan mencapai 8,1% dan akan melambat ke level 4,8% pada 2023.

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Meski demikian, inflasi tinggi diperkirakan akan terus berlanjut bila disrupsi pasar komoditas energi terus berlangsung.

Adapun pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan akan melambat dari 5,1% pada tahun lalu menjadi 4,1% pada tahun ini. Kenaikan inflasi diproyeksikan akan menghambat konsumsi rumah tangga. Gangguan atas suplai semikonduktor juga diperkirakan akan mengganggu investasi dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya