DATA PPS HARI INI

Sudah Lebih 90.000 Surat Keterangan PPS Terbit, Rp163 T Harta Diungkap

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2022 | 09:00 WIB
Sudah Lebih 90.000 Surat Keterangan PPS Terbit, Rp163 T Harta Diungkap

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 75.938 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Periode pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 13 Juni 2022:

Wajib Pajak
75.938 wajib pajak
, naik 0,55% dari posisi hari sebelumnya 75.521 wajib pajak.

Baca Juga:
Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Surat Keterangan
90.088 surat keterangan
, naik 0,54% dari posisi hari sebelumnya 89.604 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp16.313,94 miliar
, naik 0,54% dari posisi hari sebelumnya Rp16.226,93 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp163.182,4 miliar
, naik 0,51% dari posisi hari sebelumnya Rp162,354,7 miliar.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Deklarasi Dalam Negeri
Rp142.647,6 miliar
, naik 0,53% dari posisi hari sebelumnya Rp141.894,6miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp12.106,65 miliar
, naik 0,07% dari posisi hari sebelumnya Rp12.097,69 miliar.

Investasi
Rp8.424 miliar
, naik 0,79% dari posisi hari sebelumnya Rp8.358 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

BERITA PILIHAN