KEBIJAKAN FISKAL

Strategi Pembiayaan Utang 2022, Pemerintah Andalkan SBN Rupiah

Dian Kurniati | Senin, 13 Desember 2021 | 15:07 WIB
Strategi Pembiayaan Utang 2022, Pemerintah Andalkan SBN Rupiah

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Riko Amir. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyatakan akan terus mengoptimalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) domestik sebagai sumber pembiayaan utang pada APBN 2022.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Riko Amir mengatakan sumber pembiayaan utang biasanya berasal dari domestik dan valuta asing. Menurutnya, pemerintah berencana menarik utang dengan porsi sekitar 80% dari domestik atau berdenominasi rupiah pada tahun depan.

"Sumber pembiayaannya adalah dari domestik dengan kisaran 80% sampai 82%, dan valuta asing 18% sampai 20%," katanya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Riko mengatakan strategi utang 2022 memprioritaskan penerbitan SBN di pasar domestik, sedangkan sumber utang luar negeri dimanfaatkan sebagai pelengkap. Hal itu untuk menghindari crowding out effect dengan tetap memperhatikan cost of fund yang menarik.

Dia menjelaskan penerbitan SBN bruto dapat dilakukan melalui lelang dan nonlelang. Menurutnya, penerbitan SUN akan berkisar 69% sampai 72% sedangkan SBSN 28%-31%.

Riko menjelaskan penerbitan SBN pada tahun ini mulai menunjukkan penurunan walaupun outlook-nya akan meningkat. Adapun pada 2022, dia berharap penerbitan SBN dapat menurun.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Dengan penambahan pemanfaatan Silpa, implementasi UU HPP, diharapkan dapat menurunkan defisit dan target penerbitan SBN sehingga outlook 2022 dapat di bawah dari angka [yang direncanakan]," ujarnya.

Pemerintah dan DPR dalam UU APBN 2022 menyepakati pendapatan negara ditargetkan senilai Rp1.846,1 triliun, sementara belanjanya Rp2.714,1 triliun. Dengan angka tersebut, defisit APBN 2022 direncanakan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pembiayaan anggaran yang senilai Rp868,0 triliun terdiri atas pembiayaan utang Rp973,5 triliun, pembiayaan investasi negatif Rp182,3 triliun, pemberian pinjaman Rp585,4 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp1,12 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp77,3 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya