Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dukungannya terhadap seruan Amerika Serikat (AS) untuk menerapkan tarif pajak minimum global pada perusahaan multinasional.
Sri Mulyani mengatakan kebanyakan negara di dunia menghadapi ancaman erosi basis pajak karena perusahaan multinasional memilih memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah. Dengan penerapan pajak minimum global, lanjutnya, sistem perpajakan di dunia akan berjalan secara lebih adil.
"Kalau tidak secara global, akan ada satu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil advantage dengan tidak mengikuti norma," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Sri Mulyani mengatakan tantangan mengenai penghindaran pajak tersebut terjadi di hampir semua negara, termasuk AS. Menurutnya, penerapan pajak minimum global akan membuat semua negara mendapatkan hak perpajakannya secara adil.
Di sisi lain, lanjutnya, penerapan pajak minimum global juga akan mendorong semua perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan patuh.
Sri Mulyani menilai pajak minimum global akan berdampak pada perusahaan-perusahaan multinasional yang biasanya dengan mudah memindahkan kantor pusatnya ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.
"Ini enggak hanya untuk perusahaan digital. Ini semuanya, terutama pada perusahaan MNC [multinational corporation] tadi," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dia menilai kebijakan tersebut akan efektif menghentikan pertarungan tarif pajak penghasilan atau race to the bottom seperti yang dilakukan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir
"Jadi, suatu posisi yang bagus untuk menjaga hal pemajakan antarnegara," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menggunakan pertemuan virtual para menteri keuangan G20 untuk mengemukakan seruannya terkait penerapan pajak minimum atas pendapatan perusahaan asing. Simak pula Fokus Tergantung pada Biden. (kaw)