KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Aset Negara Rp 11.000 T Perlu Dioptimalkan Demi Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Sri Mulyani: Aset Negara Rp 11.000 T Perlu Dioptimalkan Demi Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh aset negara dioptimalkan sehingga memberikan nilai tambah pada ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan aset kekayaan negara saat ini telah mencapai lebih dari Rp11.000 triliun. Menurutnya, aset negara harus dikelola sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

"Aset-aset kita yang sekarang nilainya Rp11.000 triliun, sebagian besarnya itu masih sangat bisa dioptimalkan dari sisi nilai tambahnya, peranannya, dan kontribusinya terhadap perekonomian," katanya, dikutip pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Sri Mulyani menuturkan tantangan dalam pengelolaan aset negara ialah mengoptimalkan manfaatnya untuk ekonomi. Menurutnya, belum semua orang memiliki kesadaran mengenai pengelolaan aset tersebut sehingga manfaatnya masih terbatas atau bahkan diserobot pihak lain.

Dia menilai tugas negara bukan sekadar memperoleh aset yang sumbernya berasal dari penerimaan pajak, bea, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahkan pembiayaan utang. Lebih dari itu, tugas yang lebih penting ialah aset tersebut memberikan manfaat ekonomi.

Sri Mulyani menceritakan pengalamannya menyaksikan negara di dunia mampu mengelola asetnya secara optimal. Pada pekan lalu, ia mengunjungi Inggris, Prancis, dan Maroko yang banyak memiliki gedung tua, tetapi masih terawat dan dipakai untuk perkantoran.

Baca Juga:
Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Dia pun berharap para manajemen aset dapat terinspirasi untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara sehingga dampaknya bisa menggerakkan perekonomian.

"Tidak hanya kita kerja keras untuk mendapatkan aset, tetapi aset sesudah kita miliki juga harus bekerja keras sehingga menimbulkan manfaat ekonomi, nilai tambah, dan pada saat yang sama bisa menghasilkan revenue untuk memelihara asetnya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS