KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Aset Negara Harus Ciptakan Nilai Tambah bagi Ekonomi

Dian Kurniati | Rabu, 22 November 2023 | 14:07 WIB
Sri Mulyani: Aset Negara Harus Ciptakan Nilai Tambah bagi Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Reksa Bandha 2023, Rabu (22/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kementerian atau lembaga (K/L) untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara.

Sri Mulyani mengatakan seluruh aset negara perlu dikelola sehingga dapat memberikan nilai tambah pada perekonomian. Menurutnya, setiap K/L memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari aset negara dapat dirasakan rakyat.

"Tidak hanya sekadar sebagai koleksi aset yang ada dalam neraca keuangan, tetapi juga sebuah aset yang mampu menciptakan nilai tambah pada perekonomian," katanya dalam acara Anugerah Reksa Bandha 2023, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Sri Mulyani menuturkan BMN menjadi salah satu komponen aset negara yang perlu dikelola dengan baik. Menurutnya, pengelolaan BMN ini juga menjadi bentuk akuntabilitas terhadap rakyat.

Dia menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberikan edukasi tentang pentingnya mengelola aset negara. Salah satu strateginya ialah melalui pendokumentasikan aset-aset negara.

Saat ini, pemerintah telah memiliki Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai aplikasi serbaguna untuk pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan, pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, hingga penghapusannya. SIMAN juga dikembangkan untuk mengawasi pengelolaan aset negara.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

"Ini juga merupakan edukasi publik bahwa keuangan negara tak hanya sekadar pajak, bea cukai, dan utang, tetapi juga ada aspek belanja dan kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian," ujar Sri Mulyani.

Menkeu menyebut pemerintah akan terus memperbaiki wujud pengelolaan aset negara dengan tetap memegang prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Setelah itu, pemerintah akan uji coba pengukuran kinerja aset sehingga berdampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi. BMN juga diasuransikan mengingat Indonesia tergolong wilayah dengan risiko tinggi karena berada pada zona ring of fire.

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Dari sisi tata laksana dan tata kelola, pemerintah berupaya menertibkan melalui sertifikasi BMN, terutama untuk tanah yang ditargetkan selesai pada 2024.

"Sehingga kita akan memahami dan masyarakat mengetahui mana-mana yang merupakan aset milik negara yang ada dalam buku keuangan pemerintah," tutur Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS