UNI EMIRAT ARAB

Softdrink dan Rokok Elektrik Kini Kena Cukai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Softdrink dan Rokok Elektrik Kini Kena Cukai

ABU DHABI, DDTCNews—Kementerian Keuangan Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pengenaan cukai atas minuman berpemanis seperti minuman ringan (softdrink), perangkat perokok elektrik, dan liquid rokok elektrik.

Keputusan itu dibuat untuk kebaikan kesehatan masyarakat dan sejalan dengan komitmen UEA untuk menerapkan Kesepakatan Bersama Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good corporate governance) untuk cukai yang akan mencapai integrasi ekonomi di seluruh kawasan.

“Amendemen ini sejalan dengan orientasi pemerintah yang menetapkan kebijakan cukai menargetkan pola konsumsi yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” kata Menteri Keuangan Obaid Humaid Al Tayer di Abu Dhabi, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Ia mengatakan pengenalan pajak atas gula dan peralatan rokok elektrik berkontribusi memperkuat kerja sistem kesehatan dalam mengendalikan penyakit tidak menular dan mengurangi biaya pengobatan, mempromosikan kesehatan masyarakat, memotivasi individu berbelanja secara efektif.

Minuman manis dan berpemanis akan dikenakan pajak 50% mulai 1 Januari 2020, sementara perangkat merokok elektronik dan cairannya akan dikenakan pajak 100% dalam putaran tambahan terbaru yang diumumkan dalam keputusan kabinet UEA pada Selasa (20/8/2019).

Kabinet juga telah menetapkan harga standar minimum untuk produk tembakau untuk bisa mengurangi daya konsumsi masyarakat. Obaid akan segera mengeluarkan keputusan pada tanggal pelaksanaan, yang ditetapkan sebelum 1 Januari 2020.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Seperti dilansir gulfnews.com, Kementerian Keuangan telah mempelajari dampak ekonomi dan sosial dari penerapan cukai. Sejak diluncurkan pertama kali di UEA pada 2017, dampak positifnya dalam mengurangi konsumsi barang berbahaya sudah terlihat.

Hanya ada sedikit efek negatif dalam hal kerugian terhadap produk domestik bruto. Namun, daya saing UEA sebagai salah satu negara yang atraktif di kawasan Timur Tengah tetap kompetitif. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT