KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Dian Kurniati | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:00 WIB
Soal Pengalihan Kantor Bea Cukai, DJBC Sebut Demi Perkuat Pengawasan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan penjelasan mengenai adanya pengalihan tanggung jawab pengawasan atas beberapa kantor bea dan cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan otoritas terus menata wilayah kerja secara berkala dan berkesinambungan. Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dan menyempurnakan organisasi.

"Hal tersebut sekaligus menjadi perwujudan upaya DJBC dalam merespons perkembangan lingkungan strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi," katanya, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Hatta menuturkan DJBC baru-baru ini mengalihkan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat ke Kanwil Bea Cukai Riau. Pengalihan dilakukan agar kualitas dan kapasitas kinerja pengawasan dan pelayanan bagi masyarakat dapat meningkat.

Terdapat beberapa pertimbangan pengalihan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur tersebut antara lain kedekatan geografis serta integrasi akses dan infrastruktur antara Sumatera Barat dengan Riau.

Menurut Hatta, kedua aspek tersebut dinilai akan mendukung ketercapaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dari sisi jarak, waktu, dan biaya.

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Meningkatkan Pelayanan dan Fasilitas kepada Pengguna Jasa

DJBC berharap pengalihan wilayah kerja membuat peran kanwil makin optimal dalam mendukung pengawasan secara efektif, meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada pengguna jasa, serta pada akhirnya berkontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Hatta menambahkan peralihan wilayah kerja juga akan menciptakan kemudahan dan peningkatan kualitas koordinasi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Kanwil Bea Cukai Riau dengan mitra kerja dan pengguna jasa dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai.

Di sisi lain, peralihan wilayah kerja bakal membuat pengawasan internal kantor wilayah atas pelaksanaan tugas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur lebih kuat sehingga berkorelasi pada peningkatan integritas dan profesionalitas pelaksanaan tugas.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

"Bersama pelaku usaha dan masyarakat, semoga DJBC dapat hand-in-hand meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja pengawasan dan pelayanan instansi vertikalnya," ujar Hatta.

Pada Januari 2023 lalu, DJBC juga mengalihkan tanggung jawab pengawasan atas Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta. Pengalihan dilakukan untuk memeratakan beban kerja antarkanwil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023