DANA BAGI HASIL

Soal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, Ini Pesan Wamenkeu

Dian Kurniati | Kamis, 01 April 2021 | 10:22 WIB
Soal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok, Ini Pesan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara didampingi Kepala Desa Jatiguwi Enggar Sri Wahyuningtyas​ berdialog dengan petani tembakau Desa Jatiguwi Sumberpucung di sela-sela Kunjugan Kerja Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Malang (31/3/2021). (foto: Kemenkeu)

MALANG, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan pemerintah daerah agar memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) sesuai dengan ketentuan.

Suahasil mengatakan pemerintah mencairkan DBH CHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong sektor kesehatan, serta memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Proporsi pemanfaatannya juga telah diatur dalam PMK 206/2020.

“Mohon untuk tetap ada dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Suahasil mengatakan PMK 206/2020 telah mengatur proporsi 50% dari alokasi DBH CHT harus difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan buruh industri tembakau. Bentuknya dapat berupa pemberian bantuan langsung dan pelatihan kerja.

Selanjutnya, 25% dari alokasi DBH CHT digunakan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Sisanya, untuk mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal. Menurut Suahasil, berkurangnya barang kena cukai ilegal diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari cukai.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Malang, Jawa Timur Suahasil mendengar keinginan pemda untuk membangun rumah sakit menggunakan DBH CHT. Dia senang dengan inisiatif tersebut dan berharap masyarakat bisa turut mendukungnya.

Baca Juga:
Menarik! DJBC Beri Edukasi Rokok Ilegal Lewat Kesenian Ebeg Banyumasan

"Tentu sangat baik dengan adanya gabungan dukungan dari dunia usaha, masyarakat, dukungan APBD," ujarnya.

Suahasil sempat berdialog dengan para petani tembakau. Petani dan pemda sempat menyampaikan beberapa masukan perbaikan kebijakan pengelolaan DBH CHT di masa yang akan datang agar makin efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani tembakau.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp3,47 triliun untuk 28 provinsi. Jawa Timur menjadi penerima DBH CHT terbesar senilai Rp1,75 triliun dengan porsi untuk Kabupaten Malang sekitar Rp80 miliar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 Maret 2024 | 15:37 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Menarik! DJBC Beri Edukasi Rokok Ilegal Lewat Kesenian Ebeg Banyumasan

Senin, 18 Maret 2024 | 14:40 WIB LAPORAN KINERJA ITJEN 2023

Itjen Kemenkeu Awasi Cukai Hasil Tembakau, Ada Soal Rokok Elektrik

Jumat, 15 Maret 2024 | 17:00 WIB PENGAWASAN CUKAI

Cek Pasar dan Warung, Petugas Bea Cukai Cocokkan Harga Eceran Rokok

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?