KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau, DJBC Sampaikan Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:00 WIB
Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau, DJBC Sampaikan Ini

Pekerja mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan pemerintah terus mengkaji peluang untuk kembali menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Akbar Harfianto mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menyederhanakan lapisan tarif CHT. Alasannya, penyederhanaan lapisan tarif dikhawatirkan dapat melemahkan daya saing produsen skala kecil dan menengah.

"Dari Kementerian Keuangan kita memang mengarah pada penyederhanaan. Namun, kita memperhatikan sisi kemampuan industri," katanya, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:
Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Akbar mengatakan simplifikasi tarif CHT telah melalui proses yang panjang. Pada 2009, struktur tarif CHT mencapai 19 layer tetapi kemudian disederhanakan secara bertahap menjadi hanya 8 layer pada 2022.

Dia menilai 8 layer tarif CHT yang berlaku saat ini sudah cukup efektif. Pada jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM), masing-masing hanya tersisa 2 layer tarif sehingga cocok dalam membagi perusahaan rokok besar dan menengah.

Menurutnya, penyederhanaan lebih lanjut terhadap tarif CHT SKM dan SPM akan lebih menantang karena pemerintah harus memastikan perusahaan rokok menengah mampu bersaing dengan perusahaan besar.

Baca Juga:
DJBC Ungkap Strategi untuk Menghalau Impor Tekstil Ilegal

Di sisi lain, struktur tarif cukai pada sigaret kretek tangan (SKT) atau sigaret putih tangan (SPT) masih memiliki 3 layer. Pemerintah pun menegaskan akan sangat memperhatikan industri jenis rokok SKT dan SPT ini karena menyerap banyak tenaga kerja.

Akbar menjelaskan kebijakan mengenai CHT secara keseluruhan bakal dibahas pada 2024. Pada tahun tersebut, pemerintah juga akan menetapkan tarif CHT untuk 2 tahun berikutnya, lantaran kebijakannya kini dibuat multiyears.

"Kita tetap melihat potensinya ke sana [simplifikasi tarif CHT] karena memang dengan adanya penyederhanaan itu memberikan ruang untuk optimalisasi penerimaan," ujarnya. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Jumat, 22 September 2023 | 17:45 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Ungkap Strategi untuk Menghalau Impor Tekstil Ilegal

Jumat, 22 September 2023 | 09:09 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Produksi Rokok Turun, Pertumbuhan Penerimaan Cukai Masih Minus

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Terbitkan Izin Penyelenggara Aglomerasi Pabrik HT di Lombok Timur

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu