KEBIJAKAN CUKAI

Simplifikasi Layer Cukai Rokok Dimulai Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:11 WIB
Simplifikasi Layer Cukai Rokok Dimulai Tahun Depan

Suasana diskusi ‘Mengukur Rokok Ilegal di Indonesia; Membantah Argumen Industri Rokok’, Rabu (27/3/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengaku tidak akan tergesa-gesa untuk melakukan simplifikasi layer cukai rokok. Agenda tersebut akan mulai digarap pada 2020.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai BKF Nasruddin Djoko Surjono mengatakan kajian ilmiah masih dibutuhkan untuk menentukan jumlah layer yang ideal dari cukai hasil tembakau (CHT). Selain itu, struktur industri juga menjadi perhatian otoritas karena penyederhanaan layer akan memengaruhi segmen usaha.

“Kita berharap di tahun depan, 10 layer ini harus kita simplifikasi. Kita masih perlu kajian-kajian, apa argumentasi untuk lakukan simplifikasi layer dari 10 kepada jumlah tertentu nanti,” katanya dalam diskusi ‘Mengukur Rokok Ilegal di Indonesia; Membantah Argumen Industri Rokok’, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Dia mengungkapkan penyederhanaan layer mempunyai korelasi untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, simplifikasi akan mengurangi celah pelaku usaha menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Namun, dia memastikan kebijakan tersebut akan disusun secara cermat. Pasalnya, bila berkaca pada data peredaran rokok ilegal, posisi Indonesia relatif lebih baik dari negara lain di Kawasan Asean.

“Posisi kita yang konsumsi rokok ilegal sebetulnya berada di bawah rata-rata Asia. Kalau paling tinggi rokok ilegal ada di Makau, Malaysia, Pakistan, dan Singapura. Jumlah rokok ilegal di Indonesia tidak terlalu besar dibanding negara Asia lainnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah membuat peta jalan penyederhanaan struktur tarif CHT yang ditetapkan selama periode 2018 hingga 2021. Selama periode itu, skenario penyederhanaan berturut-turut adalah menjadi 10 layer, 8 layer, 6 layer, dan 5 layer. Penyederhanaan struktur tarif cukai diharapkan dapat mengurangi modus pelanggaran penggunaan pita CHT. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan