KINERJA FISKAL

Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:02 WIB
Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan materi dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan pajak nonmigas sama-sama melanjutkan tren kontraksi hingga akhir Juli 2020.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020). Dia mengatakan penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.

"Kontraksi penerimaan PPh migas luar biasa dalam. Kalau dibanding tahun lalu, kita drop 44,3% pada penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sri Mulyani menilai penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Selain itu, dia menyebut penurunan itu juga diperparah dengan realisasi lifting minyak dan gas yang masih rendah.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai pada akhir Juli 2020 mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh 3,7% dibanding periode yang lalu hanya Rp105,2 triliun.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Penerimaan cukai hingga Juli 2020 tercatat senilai Rp88,4 triliun, tumbuh 7,0% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp82,6 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

"Ini artinya untuk cukai sampai akhir Juli sudah 51,3% dari target," ujarnya.

Penerimaan bea masuk hingga akhir Juli 2020 tercatat Rp19,0 triliun triliun atau tumbuh negatif 8% dibanding periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya Rp20,7 triliun. Sementara realisasi penerimaan bea keluar Rp1,6 triliun atau minus 13,2% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp1,8 triliun.

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Menurut Sri Mulyani, rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang melemah akibat virus Corona. Walaupun sempat membaik pada Juni, aktivitas perdagangan internasional kembali menurun pada Juli 2020. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor