PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Sektor Pertambangan Tumbuh 51,7% pada Semester I/2023

Dian Kurniati | Sabtu, 15 Juli 2023 | 07:30 WIB
Setoran Pajak Sektor Pertambangan Tumbuh 51,7% pada Semester I/2023

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,7% pada semester I/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan setoran pajak dari sektor pertambangan tersebut mulai menunjukkan perlambatan. Pasalnya pada periode yang sama 2022, setoran pajak dari sektor pertambangan mampu tumbuh hingga 294,9%.

"[Setoran pajak dari sektor] pertambangan yang tahun lalu tumbuh mendekati 300%, sekarang masih tumbuh tinggi, tetapi hanya di level 51,7%," katanya, dikutip pada Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga:
Sudah Lewat Deadline, DJP Minta WP Badan Tetap Laporkan SPT Tahunan

Sri Mulyani mengatakan setoran pajak dari sektor pertambangan masih tumbuh 51,7% karena tingginya harga komoditas pada 2022 sehingga mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan PPh badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan. UU KUP mengatur penyampaian SPT Tahunan 2022 wajib pajak badan harus dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.

Pada semester I/2023, penerimaan pajak dari sektor pertambangan memiliki kontribusi sebesar 12,7% terhadap total penerimaan pajak.

Dia menyebut harga komoditas mulai mengalami tren moderasi, terutama pada sektor energi dan pangan. Misalnya untuk komoditas batu bara, harganya kini turun dari puncaknya US$441,42 per metrik ton pada September 2022 menjadi US$143,06 per metrik ton.

Baca Juga:
Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Harga komoditas batu bara tercatat mengalami penurunan sebesar 65,4% year to date.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.

Adapun untuk sepanjang 2023, diperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp1.818,2 triliun atau 105,8% dari target. Outlook penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan 5,9%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI