Ilustrasi. (DDTCNews)
MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) memprediksi penerimaan pajak dari usaha judi online atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) anjlok hampir 50% tahun ini.
Wakil Komisaris BIR Arnel Guballa mengatakan proyeksi penerimaan pajak dari POGO tahun ini mencapai P3,92 miliar atau setara dengan Rp1,15 triliun. Target itu susut 45,4% dari realisasi tahun lalu P7,18 miliar atau setara dengan Rp2,1 triliun.
"Hal ini juga didasarkan pada penerimaan pajak pada Januari yang hanya P327,2 juta [setara dengan Rp96,1 miliar], turun 69% dari tahun lalu dan dikalikan dengan 12 bulan," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).
Guballa menilai DPR dan senat harus membuat kebijakan yang mendorong POGO membayar pajak lebih besar kepada negara. DPR sebenarnya tidak tinggal diam. Baru-baru ini, mereka mengusulkan pajak waralaba sebesar 5% dari penerimaan permainan kotor POGO.
Selain itu, DPR juga mengusulkan karyawan asing yang bekerja di POGO dikenakan potongan pajak penghasilan 25% apabila memiliki penghasilan setidaknya P600.000 atau setara dengan Rp176,3 juta per tahun.
Tarif pajak itu awalnya disahkan di bawah UU Bayanihan untuk Pemulihan Ekonomi, tetapi POGO maju ke Mahkamah Agung untuk membatalkannya.
"Setelah warga negara asing memperoleh visa kerja mereka, warga negara asing ini harus dikenakan pajak seperti warga negara Filipina biasa atau pegawai warga asing residen," ujarnya.
Senada, Presiden Senat Pro Tempore Ralph Recto sepakat POGO harus berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara. Menurutnya, sektor industri itu bisa menyumbang penerimaan pajak P65 miliar atau setara dengan Rp19,1 triliun.
"RUU pajak POGO adalah langkah prioritas Dewan Pertimbangan Pembangunan Eksekutif Legislatif untuk meningkatkan penerimaan negara," tuturnya seperti dilansir cnnphilippines.com.
Sementara itu, Manajer Senior Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR) Victor Padilla menyebutkan saat ini hanya terdapat 38 pemegang lisensi POGO yang beroperasi, dari semula 61 perusahaan sebelum pandemi Covid-19.
Menurutnya, POGO terpaksa menutup operasional karena kebijakan lockdown pada 2020. Perusahaan POGO baru diizinkan dibuka pada Mei 2020, tetapi mereka harus melunasi semua pajak yang belum dibayar kepada BIR. (rig)