INSENTIF FISKAL

Serapan Insentif Pajak Lampaui Pagu, Diskon PPh Pasal 25 Paling Besar

Dian Kurniati
Minggu, 19 Desember 2021 | 07.00 WIB
Serapan Insentif Pajak Lampaui Pagu, Diskon PPh Pasal 25 Paling Besar

Paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan akhir tahun mencapai Rp70,6 triliun atau melampaui pagu yang ditetapkan tahun ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi realisasi serapan insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai 112% dari pagu Rp62,8 triliun. Menurutnya, realisasi insentif tersebnut menjadi yang tertinggi di antara klaster PEN lainnya.

"Capaian tertinggi PEN berasal dari insentif fiskal," katanya, dikutip pada Minggu (19/12/2021).

Berbagai insentif perpajakan telah diberikan pemerintah untuk mendorong pemulihan dunia usaha. Insentif tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta pembebasan bea masuk.

Kemudian, ada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPN atas sewa unit di mal DTP. Selain itu, ada pula insentif perpajakan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni PPnBM mobil DTP dan PPN rumah DTP.

Menurut Airlangga, realisasi insentif perpajakan yang tinggi tersebut mencerminkan perekonomian yang kembali bergerak. Sebab, wajib pajak baru dapat mengajukan klaim insentif ketika telah ada kegiatan bisnis.

Hingga 10 Desember 2021, realisasi insentif usaha telah mencapai Rp62,86 triliun atau 100% dari pagu Rp62,8 triliun.

Dalam proyeksi pemerintah, pemanfaatan terbesar insentif perpajakan berasal dari pengurangan atau diskon angsuran PPh Pasal 25. Jenis insentif itu diperkirakan terealisasi Rp25,1% atau 122,7% dari pagu Rp20,5 triliun hingga akhir tahun.

Kemudian, pembebasan PPh Pasal 22 impor diprediksi terealisasi Rp17,4 triliun atau 130,6% dari pagu Rp13,4 triliun. Adapun pada PPnBM mobil DTP akan terealisasi Rp6,6 triliun atau 190% dari pagu Rp3,5 triliun.

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga 10 Desember baru mencapai Rp519,7 triliun atau 69,8% dari pagu Rp744,77 triliun. Hingga tutup buku, dia memperkirakan realisasi dana PEN yang terserap mencapai Rp673,2 triliun.

"Diprediksi realisasi sampai akhir tahun adalah 90,4% atau Rp673,2 triliun," ujarnya.

Selain insentif usaha, klaster dalam PEN juga berasal dari bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta dukungan UMKM dan korporasi. Pada keempat klaster tersebut, realisasinya diprediksi tidak akan menyentuh 100% dari pagu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.