AFRIKA SELATAN

Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2023 | 13:30 WIB
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dinyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban pajaknya. Pernyataan ini disampaikan otoritas pajak Afrika Selatan, South African Revenue Service (SARS), merespons tudingan tentang kepatuhan pajak yang sempat mengarah kepada 2 perusahaan milik Ramaphosa.

Kedua perusahaan yang terseret kasus pajak tersebut adalah Ntaba Nyoni Estate dan Ntaba Nyoni Feedlot. Perusahaan yang bergerak di industri real estate dan peternakan tersebut telah diperiksa terkait dengan hubungan istimewa, sebelum isunya mencuat ke media massa.

“Hari ini [7 Maret], pemeriksaan pajak sudah dilakukan dan disimpulkan tidak ada temuan pajak yang merugikan,” sebut SARS dilansir Tax Notes International, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Untuk diketahui, pemeriksaan pajak tersebut dilakukan atas permintaan John Steenhuisen selaku pimpinan partai opisisi, Democratic Alliance. Steenhuisen meminta SARS melakukan pemeriksaan pajak terhadap presiden dan perusahaannya setelah insiden Phala Phala Robbery pada 2020.

Pada Februari 2020, sekelompok perampok merangkus peternakan hewan liar yang dimiliki Ramaphosa dan mengambil uang sejumlah US$4 juta yang disembunyikan di dalam sofa. Steenhuisen mempertanyakan apakah uang yang disembunyikan tersebut sudah ikut dilaporkan saat pelaporan pajak.

Pernyataan yang diberikan SARS kepada publik atas hasil pemeriksaan pajak tersebut dilandasi oleh Tax Administration Act (TAA) 2011. Dalam Pasal 69 ayat (6) TAA disebutkan bahwa otoritas pajak dapat memberikan hasil pemeriksaan pajak yang mungkin memuat informasi rahasia wajib pajak apabila wajib pajak mengizinkan.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

SARS mengeklaim hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada presiden dan perusahaan yang berkaitan dengannya bersifat independen dan tidak ada intervensi baik itu dari wajib pajak, kuasa wajib pajak, atau pihak manapun.

“Pegawai, konsultan pajak, dan wajib pajak bersikap kooperatif dengan kami selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan juga tidak ada campur tangan pihak manapun,” tambah SARS.

Komisioner SARS Edward Kieswetter juga menyatakan dia tidak pernah dihubungi oleh Ramaphosa atau orang yang mewakili dirinya dengan maksud untuk campur tangan terhadap proses pemeriksaan pajak. (Sabian Hansel/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara