KABUPATEN GRESIK

Sektor-Sektor Penyumbang PAD Ini Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 11:45 WIB
Sektor-Sektor Penyumbang PAD Ini Belum Optimal

GRESIK, DDTCNews – DPRD Kabupaten Gresik menggelar sidang paripurna penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 pada Senin, (7/11).

Wakil Bupati Gresik M. Qosim mengatakan RAPBD 2017 Kabupaten Gresik mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan Rp944 miliar.

“Meski PAD secara keseluruhan naik, masih ada beberapa sektor yang belum maksimal. Salah satunya adalah sektor pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Selain itu, sektor retribusi daerah juga dinilainya masih kurang optimal, sehingga pendapatan dari sektor ini tidak ada peningkatan yang signifikan. Padahal, berdasarkan potensi daerah, masih ada ruang meningkatkan retribusi.

"Kami masih berharap sektor pajak dan retribusi dapat dimaksimalkan lagi. Tapi, karena masih rendahnya kesadaran para wajib pajak, belum ada penambahan signifikan dari sektor ini," jelasnya.

Di samping itu, seperti dilansir Beritajatim.com, sektor belanja dalam RAPBD 2017 diasumsikan mencapai Rp3,246 triliun. Namun anggaran belanja tersebut belum bisa dimaksimalkan, mengingat minimnya pendapatan yang belum optimal.

“Bila ada program belanja langsung yang tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun, maka dapat dilakukan dengan pola multiyears. Pola itu masih dibenarkan karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara