FILIPINA

Sekolah Swasta Non-Profit dan Rumah Sakit Dapat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Agustus 2018 | 17:07 WIB
Sekolah Swasta Non-Profit dan Rumah Sakit Dapat Insentif Pajak

MANILA, DDTCNews – Sekolah swasta non-profit dan rumah sakit di Filipina yang berstandar tinggi akan terus menikmati tarif pajak perusahaan sebesar 10% jika rancangan undang-undang pajak (RUU) terbaru disahkan oleh dewan legislatif.

Wakil Menteri Keuangan Filipina Karl Kendrick Chua mengatakan aturan baru yang termaktub dalam RUU Reformasi Pajak untuk Menciptakan Peluang yang Lebih baik dan Berkualitas (Tax Reform for Attracting Better and High-quality Opportunities/TRABAHO) itu akan memberikan insentif pajak bagi rumah sakit swasta dan lembaga pendidikan.

“RUU TRABAHO ini akan memberikan insentif pajak bagi rumah sakit swasta dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Maka kedua sektor ini akan mendapat tarif pajak yang spesial,” katanya melansir tax-news.com, Selasa (21/8).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Meski insentif pajak akan berlaku pada lembaga pendidikan, namun insentif yang diatur dalam RUU Trabaho tidak mencakup sekolah keagamaan yang telah dikecualikan oleh konstitusi untuk terbebas dari pengenaan pajak penghasilan.

Pengecualian ini berlaku sepanjang sekolah keagamaan tersebut dimiliki oleh instansi non saham, perusahaan nirlaba, tidak ada bagian penghasilan/keuntungan yang dimiliki organisasi, pejabat, atau personal.

Kemudian berkenaan dengan insentif pajak pada rumah sakit, Chua menyatakan Departemen Kesehatan Filipina akan menentukan kriteria rumah sakit swasta. Kriteria tersebut berdasarkan kinerja dan kelayakan rumah sakit untuk mendapatkan insentif pajak.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Dalam hal implementasi RUU TRABAHO, pemerintah Filipina menyediakan periode transisi bagi sekolah maupun rumah sakit. Periode transisi ini disediakan agar penyelenggara bisa segera meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga Filipina.

Kabarnya, periode transisi ini hanya diberikan dalam kurun waktu tertentu sebelum pemerintah menaikkan tarif pajak yang akan berlaku bagi sekolah maupun rumah sakit berstatus di bawah standar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara