PROVINSI SULAWESI UTARA

Sebelum Aktivasi Secara Jabatan, WP Diimbau Validasi NIK-NPWP Mandiri

Dian Kurniati | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:21 WIB
Sebelum Aktivasi Secara Jabatan, WP Diimbau Validasi NIK-NPWP Mandiri

Ilustrasi.

MANADO, DDTCNews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak masyarakat agar segera melakukan pemutakhiran atau validasi data nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) orang pribadi.

Olly mengatakan validasi data NIK menjadi NPWP penting untuk membangun sistem administrasi pajak di Indonesia lebih efisien. Menurutnya, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut dengan melakukan validasi data secara mandiri.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang telah memiliki NPWP untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajaksuluttenggomalut, dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:
Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini mulai diterapkan pada 14 Juli 2022.

Mulai 1 Januari 2024, wajib pajak akan resmi menggunakan NIK sebagai NPWP. Sebelum periode itu tiba, wajib pajak orang pribadi dapat melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui DJP Online.

Apabila tidak dilakukan validasi secara mandiri, NIK akan diaktivasi secara jabatan oleh DJP.

Baca Juga:
NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini

Selain soal validasi NIK sebagai NPWP, Olly turut mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2023.

Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan, baik secara manual maupun online, yakni melalui e-filing atau e-form.

"Mari kita lakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dan lapor SPT Tahunan di situs pajak.go.id," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 12:30 WIB KP2KP PARIAMAN

Salah Jenis Setoran Tapi Terlanjur Bayar Pajak, WP Disarankan e-Pbk

Senin, 04 Desember 2023 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jika NPWP Masih Aktif, Pensiunan Diimbau Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada