AFRIKA SELATAN

SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Hamida Amri Safarina | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:40 WIB
SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Ilustrasi. 

CAPE TOWN, DDTCNews - South African Revenue Service (SARS) bekerja sama dengan Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat untuk memerangi kejahatan pajak.

Divisi Investigasi Kriminal IRS (IRS-CI) dan SARS akan mengidentifikasi, menyelidiki, dan mengadili pihak yang melakukan kejahatan pajak di kedua negara. Selain kejahatan pajak, beberapa kejahatan yang diselidiki termasuk korupsi, kejahatan atau penipuan dunia maya, dan pencucian uang.

“Kemitraan kami dengan SARS akan segera mengungkapkan temuan atas hasil kerja sama ini,” ujar Guy Ficco, Direktur Operasi Global IRS-CI, dikutip dari Tax Notes International Vol. 103, Rabu (14/07/2021).

Baca Juga:
Tok! 125 Negara Setujui Pembentukan UN Tax Convention

Pembayar pajak dan profesional pajak yang menggunakan skema luar negeri ataupun skema lainnya untuk menghindari undang-undang AS dan Afrika Selatan akan terungkap dan dituntut sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, SARS mengatakan pihaknya berencana merekrut spesialis pajak untuk memenuhi kebutuhan di bidang pemeriksaan, penetapan harga transfer, praktik pengalihan laba, illicit economy, dan individu dengan kekayaan bersih yang tinggi.

Selain itu, SARS juga berencana untuk meningkatkan pengembangan keterampilan profesionalnya melalui pelatihan yang dipimpin IRS-CI. Sebagai bagian dari kerja sama, IRS-CI akan berbagi teknik investigasi keuangan, melatih petugas penegak hukum dan pejabat pemerintah Afrika Selatan, serta studi kasus pajak internasional yang relevan dengan Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

Baca Juga:
Lebih Baik APA Unilateral atau Bilateral? Begini Saran Ditjen Pajak

“SARS menyambut baik kolaborasi dengan IRS, terutama dengan fokus baru kami pada individu kaya yang tidak patuh,” kata Komisaris SARS Edward Kieswetter.

Salah satu tujuan strategis kerja sama ini ialah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam kerja sama ini, Pemerintah Afrika Selatan telah mengalokasikan ZAR3 miliar (sekitar Rp2,96 triliun) untuk menambah keterampilan investigasi profesional SARS. Selain itu, SARS juga akan menciptakan unit khusus untuk menegakkan kepatuhan pajak orang kaya dan kegiatan keuangan yang kompleks. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 November 2023 | 10:39 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Tok! 125 Negara Setujui Pembentukan UN Tax Convention

Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lebih Baik APA Unilateral atau Bilateral? Begini Saran Ditjen Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:07 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Berikut Hasil Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral se-Asean

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak