AFRIKA SELATAN

SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Hamida Amri Safarina
Rabu, 14 Juli 2021 | 20.40 WIB
SARS dan IRS Kerja Sama Atasi Kejahatan Pajak

Ilustrasi. 

CAPE TOWN, DDTCNews - South African Revenue Service (SARS) bekerja sama dengan Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat untuk memerangi kejahatan pajak.

Divisi Investigasi Kriminal IRS (IRS-CI) dan SARS akan mengidentifikasi, menyelidiki, dan mengadili pihak yang melakukan kejahatan pajak di kedua negara. Selain kejahatan pajak, beberapa kejahatan yang diselidiki termasuk korupsi, kejahatan atau penipuan dunia maya, dan pencucian uang.

“Kemitraan kami dengan SARS akan segera mengungkapkan temuan atas hasil kerja sama ini,” ujar Guy Ficco, Direktur Operasi Global IRS-CI, dikutip dari Tax Notes International Vol. 103, Rabu (14/07/2021).

Pembayar pajak dan profesional pajak yang menggunakan skema luar negeri ataupun skema lainnya untuk menghindari undang-undang AS dan Afrika Selatan akan terungkap dan dituntut sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk mendukung kerja sama tersebut, SARS mengatakan pihaknya berencana merekrut spesialis pajak untuk memenuhi kebutuhan di bidang pemeriksaan, penetapan harga transfer, praktik pengalihan laba, illicit economy, dan individu dengan kekayaan bersih yang tinggi.

Selain itu, SARS juga berencana untuk meningkatkan pengembangan keterampilan profesionalnya melalui pelatihan yang dipimpin IRS-CI. Sebagai bagian dari kerja sama, IRS-CI akan berbagi teknik investigasi keuangan, melatih petugas penegak hukum dan pejabat pemerintah Afrika Selatan, serta studi kasus pajak internasional yang relevan dengan Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

“SARS menyambut baik kolaborasi dengan IRS, terutama dengan fokus baru kami pada individu kaya yang tidak patuh,” kata Komisaris SARS Edward Kieswetter.

Salah satu tujuan strategis kerja sama ini ialah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Dalam kerja sama ini, Pemerintah Afrika Selatan telah mengalokasikan ZAR3 miliar (sekitar Rp2,96 triliun) untuk menambah keterampilan investigasi profesional SARS. Selain itu, SARS juga akan menciptakan unit khusus untuk menegakkan kepatuhan pajak orang kaya dan kegiatan keuangan yang kompleks. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.