KEBIJAKAN PEMERINTAH

Saldo Pemda di Bank Naik Rp54,89 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

Muhamad Wildan | Minggu, 27 November 2022 | 16:00 WIB
Saldo Pemda di Bank Naik Rp54,89 Triliun, Sri Mulyani Bilang Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di BNDCC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Saldo pemerintah daerah (pemda) di perbankan tercatat masih merangkak naik menjelang akhir tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemda untuk segera merealisasikan belanjanya. Dia menyebut saldo pemda di bank tercatat Rp278,73 triliun pada Oktober 2022, naik Rp54,89 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"APBD dengan Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor pendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini," katanya, dikutip pada Minggu (27/11/2022).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, saldo pemda di bank yang masih tinggi tidak terlepas dari besarnya nilai transfer ke daerah pada Oktober.

Pemerintah tercatat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) hingga Rp50,7 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp13,8 triliun, dan DAK nonfisik senilai Rp20,3 triliun pada bulan tersebut.

Walau dana transfer yang diterima meningkat, realisasi belanja APBD se-Indonesia hingga Oktober 2022 baru mencapai 61,2% atau senilai Rp732,89 triliun.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Meski realisasi belanja daerah dinilai masih rendah, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja daerah seperti, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, maupun belanja modal tersebut, mengalami pertumbuhan.

Belanja modal tercatat tumbuh 20%, meski realisasinya hanya Rp80,88 triliun atau 42,7% dari pagu. Belanja barang dan jasa tumbuh 8%. Meski demikian, realisasi barang dan jasa tercatat masih senilai Rp198,91 triliun atau 59,1% dari pagu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan