PENERIMAAN PAJAK

Realisasi PPN Melesat, Konsumsi Diyakini akan Solid Sampai Akhir Tahun

Dian Kurniati | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:30 WIB
Realisasi PPN Melesat, Konsumsi Diyakini akan Solid Sampai Akhir Tahun

Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai realisasi pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) hingga Februari 2023 yang tumbuh 72,87% telah mencerminkan pemulihan ekonomi yang kuat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kinerja PPN/PPnBM tersebut utamanya ditopang oleh membaiknya konsumsi masyarakat. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya menjaga penerimaan PPN dalam negeri tetap solid hingga akhir tahun.

"Pemulihannya terus kita dorong, [terutama] sektor-sektor yang bagus sekali pemulihannya," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Suahasil mengatakan pemerintah akan terus memperhatikan kinerja PPN/PPnBM yang sejauh ini mampu tumbuh sangat tinggi. Kondisi itu disebabkan oleh kenaikan tarif PPN menjadi 11% berdasarkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta pemulihan ekonomi nasional.

Tren kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) juga bakal diperhatikan. Kenaikan BI7DRR memang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu, tetapi ternyata pemulihan ekonomi masyarakat terjadi dengan lebih cepat.

Dia berharap konsumsi masyarakat terus menguat pada bulan-bulan mendatang. Apalagi, sektor-sektor yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19 seperti pariwisata, transportasi, dan pergudangan kini telah pulih.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

"Saat wisatawan mulai muncul, apalagi kalau reopening China, wisatawan akan lebih banyak lagi. Ini akan menjadi sumber transaksi kita ke depan dan itu adalah basis dari PPN," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut kinerja PPN dalam negeri saat ini memang jauh lebih kuat ketimbang PPN impor. Sama halnya dengan PPh Pasal 22 impor, penerimaan PPN impor mengalami perlambatan karena terpengaruh perekonomian global yang dinamis.

Di sisi lain, PPN dalam negeri melesat kuat karena konsumsi masyarakat juga lebih tinggi. Kondisi itu salah satunya tercermin dari data penjualan kendaraan bermotor pada Februari 2023 yang tumbuh 56,3% untuk sepeda motor dan 7,4% untuk penjualan mobil.

"Harapannya masih sangat cukup solid konsumsi yang ada di Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan