PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 13,6%, Begini Penjelasannya

Dian Kurniati | Sabtu, 25 November 2023 | 12:00 WIB
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 13,6%, Begini Penjelasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi kepabeanan dan cukai kembali mengalami kontraksi sebesar 13,6% hingga Oktober 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp220,8 triliun atau baru setara 72,8% dari target awal APBN 2023 senilai Rp303,2 triliun. Adapun jika berdasarkan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp300,1 triliun, realisasi itu setara 73,57%.

"Bea cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau kita lihat di sini mencapai Rp41,4 triliun atau 87,1%. Tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," katanya, dikutip pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:
Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Sri Mulyani mengatakan kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai utamanya disebabkan turunnya penerimaan dari sisi kepabeanan.

Kinerja impor mengalami kontraksi 7,8% walaupun penerimaan bea masuk masih mengalami pertumbuhan tipis sebesar 1,8%. Hal ini karena adanya penguatan nilai tukar rupiah serta tarif efektif bea masuk yang masih naik sebesar 1,4%.

Dia menjelaskan impor yang masuk cukup besar antara lain kendaraan roda 4, beras, serta suku cadang dan mesin untuk penambangan.

Baca Juga:
Pengembalian Jaminan Rush Handling Tidak Perlu Tunggu Penetapan PIB

Realisasi bea masuk yang senilai Rp41,4% ini setara 87,1% dari target awal APBN 2023, tetapi baru 77,98% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp53,09 triliun.

Kemudian mengenai bea keluar, realisasinya Rp9,7 triliun atau setara 94,7% dari target awal APBN 2023. Sedangkan terhadap target yang direvisi melalui Perpres 75/2023 menjadi Rp19,8 triliun, realisasi tersebut baru 48,98%.

Penerimaan bea keluar ini mengalami kontraksi 74,4% karena terjadi penurunan harga komoditas seperti minyak kelapa sawit mentah, tembaga, dan bauksit.

Baca Juga:
Dapat Rush Handling Tapi Tak Lunasi Bea Masuk & PDRI, Bisa Kena Sanksi

"Memang kami memprediksi tahun ini bea keluar tidak cukup tinggi karena adanya koreksi dari harga-harga komoditas yang penting terhadap kontributor bea keluar kita," ujarnya.

Adapun mengenai cukai, Sri Mulyani memaparkan realisasinya Rp169,8 triliun atau setara 69,2% dari target awal APBN 2023. Sementara jika berdasarkan target yang direvisi pada Perpres 75/2023, realisasi ini setara 74,73%.

Pada cukai hasil tembakau (CHT), realisasinya senilai Rp163,2 triliun atau terkontraksi 4,3%. Hal ini dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.

Di sisi lain, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp6,3 triliun atau masih tumbuh tipis 0,6% karena mulai pulihnya industri pariwisata sehingga produksi di dalam negeri tumbuh sebesar 0,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah