KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi, BKPM Sebut Investor Asing Masih Wait & See

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 15:04 WIB
Realisasi Investasi, BKPM Sebut Investor Asing Masih Wait & See

Ilustrasi. (BKPM)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini belum ada investor asing yang akan membatalkan komitmennya untuk menanamkan modal di Indonesia.

Juru bicara BKPM Tina Talisa mengatakan calon investor yang menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia masih menunggu perkembangan penanganan virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Untuk rencana investasi belum ada yang hengkang, tapi hanya penundaan waktu. Mereka masih wait and see," katanya dalam dialog bertajuk 'Investasi dan Pelaksanaan di Lapangan yang sesuai Protokol Covid-19' BNPB, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Tina menjelaskan saat ini BKPM berupaya mengamankan realisasi investasi tahun ini dengan mempertahankan investasi yang sudah masuk ke Tanah Air baik domestik maupun dari luar negeri.

Selain itu, BKPM juga terus membujuk pelaku usaha asing merelokasi kegiatan usaha di Indonesia. Langkah BKPM tersebut diakui Tina, mulai membuahkan hasil dengan relokasi kegiatan usaha PT CDS Asia (Alpan Lighting) asal AS.

BKPM disebut sudah mengantongi komitmen dari produsen lampu tenaga surya tersebut untuk memindahkan pabriknya dari Xiamen, China ke Indonesia. Total, sudah ada tujuh perusahaan asing yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Wamenkeu Harap PPN Rumah DTP Makin Banyak Dimanfaatkan

Sementara itu, BKPM mencatat jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan BKPM sejak awal Juni 2020 didominasi sektor industri kecil dan menengah yaitu 37.000 NIB dari 57.000 NIB.

Sebagai informasi tambahan, BKPM mencatat realisasi investasi PMDN dan penanaman modal asing pada kuartal I/2019 mencapai Rp195,1 triliun, naik 5,3% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp185,3 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan