KINERJA FISKAL

Rasio Utang Diprediksi Belum Kembali ke Level Prapandemi pada 2024

Dian Kurniati | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:27 WIB
Rasio Utang Diprediksi Belum Kembali ke Level Prapandemi pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan APBN akan makin kuat pada 2024 walaupun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum kembali ke level prapandemi Covid-19.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 menyatakan indikator kesinambungan fiskal periode 2020-2023 masih berada pada level yang aman dan cenderung membaik di tengah suasana pandemi. Pada 2024, kesinambungan fiskal ini juga diyakini tetap baik.

"Untuk tahun 2024, di tengah masih tingginya risiko global, kesinambungan fiskal diperkirakan akan terus membaik dibandingkan tahun sebelumnya meskipun untuk rasio utang terhadap PDB belum dapat sepenuhnya kembali ke level prapandemi," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Dokumen tersebut menyatakan kondisi kesinambungan fiskal secara umum telah membaik seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi pascapandemi memberikan dampak positif pada kinerja APBN.

Capaian rasio perpajakan dalam periode 2021–2022 tercatat meningkat dan realisasi rasio keseimbangan primer terhadap PDB bergerak menuju ke arah positif. Rasio utang terhadap PDB pun terjaga baik, yakni dapat terjaga di bawah 40% pada 2022.

Rasio utang ini sempat mencapai angka 40,7% PDB pada 2021, sebagai dampak turunnya kinerja pendapatan negara tetapi kebutuhan belanja meningkat saat pandemi Covid-19. Sementara pada 2019 atau sebelum pandemi, rasio utang tercatat hanya 30,2% PDB.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Kinerja pendapatan yang membaik seiring dengan pemulihan ekonomi telah meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membayar kewajiban dan pokok utang yang terlihat dari tren debt service ratio dan interest ratio yang menurun.

Rasio defisit anggaran dalam outlook 2023 diproyeksikan hanya sebesar 2,3% terhadap PDB, sesuai dengan upaya konsolidasi fiskal dengan menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB. Adapun soal rasio utang pada 2023, diproyeksikan dapat menurun ke level 37,8% PDB.

Meski demikian, debt service ratio dan interest ratio pada 2023 diperkirakan meningkat seiring adanya kebutuhan untuk pembayaran kewajiban dan pokok utang yang meningkat.

"APBN didesain untuk menjaga kesinambungan fiskal seiring dengan perekonomian yang terus menguat di masa pascapandemi," bunyi dokumen tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN