RAPAT KE-40 IMFC

Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:36 WIB
Rapat IMFC di Washington Singgung Masalah Sistem Pajak

Suasana rapat IMFC. (foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat International Monetary and Financial Committee (IMFC) menyepakati kerja sama untuk menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil.

Aspek ini menjadi salah satu dari lima aspek yang disepakati untuk mengurangi ketidakpastian kebijakan serta memperkuat kerangka kerja (framework) dan kerja sama internasional. Hal ini tertuang dalam Komunike Rapat ke-40 IMFC di Washington DC, Sabtu (19/10/2019).

“Kami bekerja menuju sistem pajak internasional yang modern dan adil, khususnya perpajakan yang berkaitan dengan digitalisasi, dan akan mengatasi harmful tax competition, pergeseran laba artifisial, dan tantangan pajak lainnya,” demikian bunyi penggalan komunike rapat tersebut.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Dalam komunike rapat yang dipimpin Gubernur South African Reserve Bank Lesetja Kganyago ini, IMFC akan terus mengatasi penarikan hubungan perbankan koresponden dan konsekuensi yang merugikan. IMFC juga sepakat untuk mengatasi sumber dan saluran pencucian uang, pendanaan terorisme, pembiayaan proliferasi, dan keuangan terlarang (illicit finance) lainnya.

Selain aspek pajak tersebut, IMFC juga menyepakati empat aspek lainnya. Pertama, perdagangan dan investasi yang bebas, adil, serta saling menguntungkan. Apek ini dinilai menjadi mesin utama untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sistem perdagangan yang kuat dengan implementasi aturan yang baik akan mengatasi tantangan di masa mendatang. IMF juga menyadari kebutuhan untuk mengatasi perang dagang dan mendukung reformasi yang diperlukan dari World Trade Organization (WTO) unuk meningkatkan fungsinya.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Kedua, pengurangan ketidakseimbangan global yang berlebihan melalui kebijakan makroekonomi dan struktural. Kebijakan tersebut diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan di masa mendatang.

Ketiga, pelaksanaan agenda reformasi keuangan yang tepat waktu, lengkap, dan konsisten. Hal ini diikuti dengan evaluasi berkelanjutan terkait dampak reformasi. IMFC akan membahas fragmentasi melalui kerja sama pengaturan dan pengawasan berkelanjutan sekaligus beradaptasi dengan perkembangan lanskap keuangan global.

Keempat, pelaksanaan kerja sama untuk meningkatkan transparansi utang dan pembiayaan yang berkelanjutan baik dari sisi debitur maupun kreditur di tingkat publik maupun swasta. Pada saat yang bersamaan, IMFC akan memperkuat koordinasi kreditur dalam situasi restrukturisasi utang.

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

“Kami akan bergerak maju dengan reformasi struktural untuk mengangkat pertumbuhan, lapangan kerja, dan produktivitas; meningkatkan ketahanan; dan mempromosikan inklusi. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk governance yang kuat, termasuk dengan mengatasi korupsi,” imbuh IMFC dalam komunike tersebut.

IMFC juga akan berusaha untuk mengatasi tantangan dari pergeseran demografis. Pasalnya, aksi bersama yang berkelanjutan sangat penting, termasuk untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

“Kami akan terus bekerja sama untuk memanfaatkan teknologi keuangan sembari menyikapi tantangan yang terkait,” imbuh IMFC.

Sekadar informasi, IMFC adalah komite atau lembaga advisory yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral 189 negara anggota. IMFC biasanya memberi saran dan melaporkan kepada Dewan Gubernur terkait masalah yang berkaitan dengan moneter dan keuangan internasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan