KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Ungkap Kinerja dan Peran APBN 2022

Muhamad Wildan | Selasa, 12 September 2023 | 14:15 WIB
Pulihkan Ekonomi, Sri Mulyani Ungkap Kinerja dan Peran APBN 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - DPR memberikan persetujuan atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (P2 APBN) 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2022 telah menjadi instrumen penting dalam menjaga momentum perbaikan ekonomi pada tahun ketiga pandemi Covid-19.

"APBN bekerja luar biasa keras sebagai instrumen di dalam menyelamatkan bangsa, melindungi rakyat, dan memulihkan perekonomian Indonesia," katanya di DPR, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:
Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian 2022 sesungguhnya sudah mulai mereda. Namun, ekonomi global justru dihadapkan oleh ancaman resesi seiring dengan meningkatnya tensi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina.

"Dunia menghadapi ancaman resesi. Gejolak harga pangan dan energi menyebabkan kenaikan inflasi terburuk dalam 40 tahun terakhir. Kondisi ketidakpastian global ini memengaruhi dan mengancam rakyat Indonesia dan perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Terlepas dari kondisi dan tantangan tersebut, Sri Mulyani mengeklaim Indonesia sebenarnya mampu menjaga rakyat dan pemulihan ekonomi nasional menggunakan instrumen APBN.

Baca Juga:
Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

"APBN 2022 bekerja keras dalam melindungi masyarakat lewat PEN yang berfokus pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Kinerja Ekonomi Indonesia

Sepanjang 2022, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,3% meski dunia sedang dihadapkan oleh lonjakan inflasi dan suku bunga. Tingkat kemiskinan turun dari 9,71% menjadi 9,57% dan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,86% menjadi 5,49%.

Berkat pemulihan tersebut, lanjut Sri Mulyani, Indonesia kembali menyandang status sebagai upper-middle income country.

Baca Juga:
BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

"Ini situasi yang luar biasa. Pemulihan ekonomi terjadi merata di semua sektor dan semua wilayah Indonesia. Pemulihan berjalan cepat, konsisten, dan mampu meningkatkan GNI per kapita menjadi US$4.580 per kapita pada 2022," katanya.

Menteri keuangan menjelaskan bahwa perkembangan tersebut merupakan modal yang positif bagi Indonesia untuk melaksanakan transformasi ekonomi serta mencapai cita-cita Indonesia maju, adil, dan makmur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:32 WIB PEMILU 2024

Debat Pertama Capres-Cawapres, Ini Daftar Nama Panelis dan Moderator