PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Program Padat Karya Tunai di Kementerian PUPR Sudah Terealisasi 43%

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juli 2020 | 14:45 WIB
Program Padat Karya Tunai di Kementerian PUPR Sudah Terealisasi 43%

Sejumlah warga peserta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bersiap mengolah lahan tanaman cadangan pangan di Desa Bomba, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (30/6/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi penyerapan anggaran untuk program padat karya tunai hingga 23 Juli 2020 baru Rp4,8 triliun atau 42,7% dari alokasi anggaran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan realisasi tersebut mampu menyerap 387.549 orang tenaga kerja. Dia berencana menggenjot realisasi program padat karya tunai untuk memulihkan perekonomian masyarakat, terutama di desa-desa.

"Selain mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, program padat karya tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Banyak Bangun Infrastruktur, Realisasi Belanja Modal Tumbuh 23 Persen

Basuki mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah merangsang geliat ekonomi di tengah masyarakat. Kementerian bahkan sempat mengubah skema program yang semula bersifat reguler menjadi padat karya.

Alhasil, program tersebut mendapatkan tambahan dana Rp654,4 miliar dan tambahan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang. Sebelumnya, anggaran program padat karya tahun ini dialokasikan sebesar Rp11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang.

“Program padat karya tunai di Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya pada proyek infrastruktur berskala kecil,” tuturnya.

Baca Juga:
Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Program padat karya tersebut antara lain percepatan peningkatan tata guna air irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, serta penataan kota tanpa kumuh.

Ada pula pembangunan tempat pengelolaan sampah, penyediaan air minum dan sanitasi, serta pembangunan rumah baru swadaya. Selain itu, terdapat juga 18 kegiatan yang skema pelaksanaannya diubah menjadi padat karya tunai dengan durasi kerja 30-100 hari.

Basuki memastikan pengerjaan program padat karya tunai tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. "Pola pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol physical and social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 04 Desember 2023 | 13:37 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Rabu, 28 Juni 2023 | 10:37 WIB PENANGANAN COVID-19

Jokowi Resmi Akhiri Pandemi, Covid-19 Sudah Bukan Bencana Nasional

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:11 WIB PENANGANAN COVID-19

Resmi! Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, RI Masuk Endemi

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Nota Retur Harus Dibuat Saat Barang Dikembalikan, Begini Aturannya

Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Makassar beserta Tarifnya

Senin, 13 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN TULUNGAGUNG

Biar Patuh Pajak, Pemda Siapkan Hadiah untuk Pelanggan Resto dan Hotel

Senin, 13 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Tanah atau Bangunan Kena BPHTB, Kapan Saat Terutangnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN