ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB
Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Menu Profil yang menampilkan status hubungan keluarga wajib pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Saat mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib pajak perlu memasukkan sejumlah data termasuk indentitas diri. Setelahnya, informasi mengenai profil NPWP bisa dicek di DJP Online pada Menu Profil.

Pada submenu Anggota Keluarga, DJP Online menampilkan informasi pribadi, salah satunya status hubungan keluarga. Biasanya, secara default sistem, DJP Online menuliskan wajib pajak yang bersangkutan sebagai 'Kepala Keluarga'. Jika pada kenyataannya wajib pajak masih berstatus sebagai anak, bukan kepala keluarga, apakah data di DJP Online perlu diubah?

"Selama saat pendaftaran NPWP sudah dipastikan alamat diisi dengan benar dan lengkap, tampilan yang muncul di DJP Online tidak menjadi masalah," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga:
Pembeli Non-PKP Bisa Bikin Nota Retur, Harus Disampaikan ke KPP

DJP menegaskan bahwa status Kepala Keluarga yang tertera pada DJP Online tidak perlu diubah. Keterangan status hubungan keluarga memang secara default tertulis sebagai Kepala Keluarga ketika seseorang mendaftarkan NPWP-nya.

"... secara default tertulis sebagai Kepala Keluarga meskipun di KK statusnya sebagai Anak. Status tersebut dapat berbeda dengan status kependudukan di KK," kata Kring Pajak.

Wajib pajak sebenarnya bisa mengubah data dan informasi pribadi yang tercantum pada DJP Online. Perubahan data ini bisa dilakukan pada Menu Profil dengan mengeklik Data Lainnya, Data KLU, atau Anggota Keluarga.

Jika sudah masuk pada submenu tersebut, klik Ubah Profil yang tombolnya terletak di sudut kanan bawah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir