KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPKM Diperpanjang Lagi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Kegiatan

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 19:42 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Kegiatan

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi video, Senin (6/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 untuk wilayah di Pulau Jawa Bali. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus positif Covid-19 di Jawa dan Bali makin menunjukkan tren perbaikan dalam sepekan terakhir. Namun, kebijakan PPKM tersebut tetap dilakukan dengan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," katanya dalam konferensi video, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

PPKM level 4 di Jawa dan Bali kini hanya berlaku pada 11 kabupaten/kota, dari sebelumnya 25 kabupaten/kota. Jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2, menjadi 43 kabupaten/kota dari 27 kabupaten/kota.

Sementara itu, level PPKM di Yogyakarta turun dari level 4 menjadi level 3. Di Bali, pemerintah memperkirakan penurunan level PPKM baru akan terjadi dalam sepekan mendatang.

Dengan perpanjangan periode PPKM tersebut, terdapat sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat. Misal, durasi makan di tempat kini menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Pemerintah juga akan uji coba pembukaan 20 tempat wisata pada wilayah PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi Peduli-Lindungi.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Pada wilayah dengan PPKM level 2 diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk tempat-tempat pariwisata yang diperbolehkan buka. Pemerintah juga akan lakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan tertentu, serta menggunakan protokol kesehatan ketat dan aplikasi Peduli-Lindungi.

"Kesembangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi harus disikapi secara teliti dan hati-hari," ujar Luhut.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan perpanjangan periode PPKM di luar Jawa dan Bali ditetapkan lebih panjang lantaran mempertimbangkan berbagai perkembangan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.

Baca Juga:
Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

"Pemerintah memutuskan memperpanjang [PPKM] pada 7 sampai dengan 20 September 2021," ujarnya.

Wilayah yang menerapkan PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 2 provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kemudian pada level kabupaten/kota, penerapan PPKM level 4 juga turun dari 34 kabupaten/kota menjadi 23 kabupaten/kota.

Penerapan PPKM level 3 pada 2 pekan ke depan akan naik dari 303 kabupaten/kota menjadi 314 kabupaten/kota. Sementara itu, penerapan PPKM level 2 tidak berubah yaitu masih tetap sebanyak 49 kabupaten/kota. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M