PENEGAKAN HUKUM
PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak
Muhamad Wildan | Selasa, 01 November 2022 | 09:30 WIB
PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak

Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan 132 hasil analisis atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan tindak pidana pajak hingga September 2022.

Hasil analisis terkait dengan tindak pidana pajak tersebut mencapai 23% dari total hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK sebanyak 643 hasil analisis. Adapun hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK paling banyak terkait dengan tindak pidana korupsi, yaitu 153 hasil analisis.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 hingga September 2022 didominasi [oleh tindak pidana] korupsi sebanyak 153 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak

Berdasarkan Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022, hasil analisis yang telah disampaikan PPATK kepada Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mencapai 135 hasil analisis.

Dari jumlah 135 hasil analisis tersebut, sebanyak 38 hasil analisis di antaranya merupakan informasi hasil analisis sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU yang dilakukan PPATK dan DJP.

Sebagai informasi, total hasil analisis yang sudah diselesaikan oleh PPATK, mulai dari Januari hingga September 2022 mencapai 643 hasil analisis, tumbuh 33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Lebih lanjut, hasil analisis PPATK terbagi dalam 2 jenis, yaitu hasil analisis inquiry dan hasil analisis proaktif. Tercatat terdapat 364 hasil analisis inquiry dan 279 hasil analisis proaktif yang diselesaikan oleh PPATK sejak Januari hingga September 2022.

Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK, sedangkan hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Analisis dilakukan oleh PPATK atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK dari pihak pelapor yakni lembaga keuangan dan lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:30 WIB HAYKAL KAMIL Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?