PENEGAKAN HUKUM

PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 01 November 2022 | 09:30 WIB
PPATK Rampungkan 132 Hasil Analisis Soal Tindak Pidana Pajak

Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan 132 hasil analisis atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan tindak pidana pajak hingga September 2022.

Hasil analisis terkait dengan tindak pidana pajak tersebut mencapai 23% dari total hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK sebanyak 643 hasil analisis. Adapun hasil analisis yang sudah diselesaikan PPATK paling banyak terkait dengan tindak pidana korupsi, yaitu 153 hasil analisis.

"Hasil analisis berdasarkan dugaan tindak pidana asal tahun 2022 hingga September 2022 didominasi [oleh tindak pidana] korupsi sebanyak 153 hasil analisis (24%)," tulis PPATK dalam laporannya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Berdasarkan Buletin Statistik Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) edisi September 2022, hasil analisis yang telah disampaikan PPATK kepada Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mencapai 135 hasil analisis.

Dari jumlah 135 hasil analisis tersebut, sebanyak 38 hasil analisis di antaranya merupakan informasi hasil analisis sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU yang dilakukan PPATK dan DJP.

Sebagai informasi, total hasil analisis yang sudah diselesaikan oleh PPATK, mulai dari Januari hingga September 2022 mencapai 643 hasil analisis, tumbuh 33% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Lebih lanjut, hasil analisis PPATK terbagi dalam 2 jenis, yaitu hasil analisis inquiry dan hasil analisis proaktif. Tercatat terdapat 364 hasil analisis inquiry dan 279 hasil analisis proaktif yang diselesaikan oleh PPATK sejak Januari hingga September 2022.

Hasil analisis proaktif adalah hasil dari analisis yang merupakan inisiatif dari PPATK, sedangkan hasil analisis inquiry adalah hasil analisis yang disusun guna menindaklanjuti permohonan analisis oleh penegak hukum.

Analisis dilakukan oleh PPATK atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diterima PPATK dari pihak pelapor yakni lembaga keuangan dan lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban menyampaikan LTKM kepada PPATK. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi