Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah menyetujui usulan insentif pajak bagi pemilik properti yang berada di Putrajaya atau pusat administrasi pemerintahan federal negara tersebut.
Anwar mengatakan pemilik perumahan di wilayah Putrajaya akan memperoleh pengurangan ketetapan pajak properti. Menurutnya, kebijakan ini mempertimbangkan nilai ketetapan pajak properti di Putrajaya yang ternyata lebih tinggi dari wilayah sekitarnya.
"Setelah mempelajari penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, saya menyetujui pengurangan ketetapan pajak tahap 2 kepada pemilik properti perumahan strata sebesar 5% dan pemilik rumah teras sebesar 20% di Putrajaya," katanya, dikutip pada Jumat (10/3/2023).
Anwar menuturkan pemilik properti perumahan selama ini harus membayar pajak yang relatif lebih tinggi ketimbang daerah tetangga. Dia pun berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah pusat pemerintahan.
Dia menjelaskan pengurangan ketetapan pajak diberikan kepada rumah yang selesai dibangun setelah 2017. Insentif akan dinikmati oleh hampir 2.700 unit rumah strata dan rumah teras. Adapun insentif ini diberikan mulai 1 Juli 2023.
"Potongan nanti akan diberikan atas total ketetapan pajak yang dikenakan," ujarnya seperti dilansir malaymail.com.
Anwar menjelaskan pengurangan penetapan pajak diberikan sejalan dengan gagasan Malaysia Madani sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan Malaysia Madani diharapkan mampu mengurangi beban biaya hidup masyarakat, terutama bagi 40% masyarakat berpenghasilan menengah yang memiliki rumah strata dan rumah teras di Putrajaya. (rig)