KINERJA FISKAL

Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

Dian Kurniati | Jumat, 14 Januari 2022 | 16:30 WIB
Percepat Realisasi Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk mempercepat realisasi APBD meski masih awal tahun.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat realisasi APBD yakni melalui lelang dini. Menurutnya, skema lelang dini juga akan menghindarkan pemda dari kecenderungan realisasi belanja baru meningkat pada akhir tahun.

"Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang dapat dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Fatoni meminta pemda tidak ragu menjalankan skema lelang dini untuk mempercepat belanja. Menurutnya, pelaksanaan skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, pelaksanaan skema lelang dini juga juga diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini Atas Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemda oleh Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Fatoni menjelaskan, skema lelang dini dapat dilakukan sejak pertengahan tahun sebelumnya. Misalnya untuk rencana belanja 2023, pemda dapat memulai proses pengadaan dini pada Juli atau Agustus 2022.

Baca Juga:
Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Menurutnya, skema itu utamanya dapat diterapkan ketika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditetapkan. Bahkan di waktu tersebut, daerah juga telah diperkenankan menetapkan pemenang lelang.

"Ini penekanan bahwa pemda boleh melakukan pengadaan dini sejak bulan Juli dan Agustus pada tahun sebelumnya," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:10 WIB PENGADAAN BARANG DAN JASA

Cegah Kecurangan di Katalog Elektronik, LKPP Rilis Pengawasan e-Audit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024