ITALIA

Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 11:19 WIB
Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Ilustrasi. (foto: hotelcorallo-roma.com)

ROMA, DDTCNews – Skandal pajak yang menimpa Gucci semakin meluas ketika Otoritas Pajak Italia memutuskan untuk menyelidiki para eksekutif Gucci yang saat ini menjabat beserta pendahulunya. Perluasan penyelidikan ini dilakukan karena adanya dugaan skema penghindaran pajak

Sebelumnya, pada Mei 2019 induk perusahaan Gucci Kering SA sepakat untuk membayar 1,25 miliar euro (setara Rp19,4 triliun) untuk menyelesaikan penyelidikan pembayaran pajak Gucci dari 2011 hingga 2017. Namun, setelah itu, otoritas pajak Italia memperluas fokus penyelidikan terhadap gaji manajer pada periode tersebut.

“Perusaahaan Kering meyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa dengan otoritas pajak Italia telah dilakukan pada 9 Mei 2019 sehingga tidak ada yang baru dari tuduhan tersebut dan tidak ada lagi yang perlu dikomentari,” berikut pernyataan dari Kering, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Adapun perluasan penyelidikan dilakukan karena pihak berwenang Italia menuduh perusahaan tas mewah ini menyalurkan pendapatan melalui pusat logistik Swiss untuk menghindari pajak di Italia yang memiliki tarif lebih tinggi.

Untuk itu, pejabat memberi tahu eksekutif Gucci saat ini dan yang terdahulu bahwa mereka sedang diselidiki. Adapun gaji yang diselidiki adalah gaji yang mereka peroleh dari perusahaan Gucci di Swiss atas pekerjaan yang mereka lakukan untuk Gucci di Millan.

Penyelidikan tersebut berpotensi membuat para eksekutif terutang puluhan juta euro dalam bentuk pajak kurang bayar. Namun, Chief Executive Officer Marco Bizzarri tidak termasuk dalam penyelidikan ini karena telah menyelesaikan sengketa pajaknya di bawah program amnesti pada 2017.

Baca Juga:
Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Adapun asal mula penyelidikan ini berpusat pada kegiatan bisnis anak perusahaan Kering di Swiss pada 2011 hingga 2017. Penyelidikan tersebut berfokus pada jumlah yang ditagih Gucci melalui pusat logistik Swiss.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan dilakukan ketika otoritas pajak Italia meningkatkan pengawasan terhadap operasi internasional merek fesyen guna memeriksa pembayaran pajak yang sesuai di negara asal.

Penyelidikan tersebut berfokus pada lebih dari 80 juta euro (setara Rp1,2 triliun) gaji yang dibayarkan oleh anak perusahaan Kering lainnya di Swiss, dan transaksi lain yang mungkin seharusnya terutang pajak Italia.

Seperti dilansir accountingtoday.com, perwakilan dari otoritas pajak Italia dan kantor kejaksaan menolak memberikan komentar. Namun, berdasarkan keteragan terbaru dari otoritas pajak, penyelidikan tersebut masih pada tahap awal dan tidak ada penyelidikan tindak kriminal yang telah dibuka. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi