PAJAK KARBON

Penjelasan Arcandra Tahar Soal Plus Minus Penerapan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Penjelasan Arcandra Tahar Soal Plus Minus Penerapan Pajak Karbon

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar menyatakan penerapan kebijakan fiskal untuk menekan emisi seperti pajak karbon memiliki keunggulan dan kelemahan yang harus jadi pertimbangan pemerintah.

Dia menjelaskan salah satu kelebihan pajak karbon yang diusulkan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yaitu tidak akan mengganggu kegiatan produksi selama perusahaan memiliki cukup pendanaan untuk membayar pajak karbon.

"Dengan pajak karbon, dunia usaha tetap bisa berproduksi selama mampu membayar kelebihan CO2 yang mereka produksikan," katanya dalam akun Instagram @arcandra.tahar, dikutip pada Minggu (15/8/2021).

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Sementara itu, kelemahan penerapan pajak karbon adalah adanya risiko harga jual kepada konsumen mengalami kenaikan. Sebab, beban pajak karbon bisa langsung ditransmisikan pada komponen harga jual kepada konsumen akhii sehingga kenaikan harga bisa terjadi secara alami.

Menurut Arcandra, skenario tersebut bisa terjadi saat perusahaan menurunkan volume produksi agar tidak terkena beban pajak. Harga berpotensi naik jika ada kenaikan permintaan yang tidak dibarengi peningkatan produksi.

Skema perdagangan karbon juga memiliki kelemahan dan kelebihan. Melalui perdagangan karbon, harga jual ke konsumen akhir bisa lebih stabil bahkan menjadi lebih murah saat harga kredit karbon yang diperdagangkan sedang turun.

Baca Juga:
Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Namun, terdapat potensi risiko pelaku usaha justru tidak bisa meningkatkan kapasitas produksi jika tidak ada perusahaan yang memiliki tabungan C02 atau kredit karbon.

Kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon memiliki dampak luas pada kegiatan perdagangan internasional. Keduanya ikut memengaruhi daya saing perusahaan jika penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon tidak merata di seluruh dunia.

"Ada konsekuensi jika banyak negara belum menerapkan pajak dan skema dagang karbon, sedangkan ada negara yang menerapkan. Harga produk di negara yang sudah menerapkan akan lebih mahal dan impor produk sejenis dari negara yang belum menerapkan makin meningkat," jelas Arcandra. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO