KEBIJAKAN PERPAJAKAN

AS Kenakan Bea Masuk 0% untuk Tekstil Indonesia, Ini Kata Airlangga

Muhamad Wildan
Jumat, 20 Februari 2026 | 10.45 WIB
AS Kenakan Bea Masuk 0% untuk Tekstil Indonesia, Ini Kata Airlangga
<p>Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) saat menghadiri Bussines Summit di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.</p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Pemerintah mengeklaim pembebasan bea masuk atas tekstil dan apparel Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan memberikan dampak besar bagi industri dan pekerja di sektor tekstil.

Menko Perekonomian Airlangga mengatakan AS akan mengenakan bea masuk sebesar 0% atas produk tekstil Indonesia dengan skema tariff rate quota (TRQ). Pemberlakuan bea masuk sebesar 0% ini dilandasi oleh agreement on reciprocal trade.

"Ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," katanya, Jumat (20/2/2026).

Dengan TRQ, bea masuk 0% atas produk tekstil dan apparel dari Indonesia hanya akan diberlakukan atas jumlah impor tertentu. Volume impor tekstil dan apparel Indonesia yang dikenai bea masuk 0% akan ditentukan di kemudian hari berdasarkan volume ekspor tekstil AS.

Airlangga meyakini pemberlakuan bea masuk 0% oleh AS atas produk tekstil dan apparel Indonesia akan mendorong peningkatan ekspor tekstil RI ke Negara Paman Sam tersebut.

"AS memiliki pasar yang besar, 28 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pasar Indonesia. Oleh karena itu, akses terhadap pasar AS amatlah penting," ujarnya.

Dengan terbukanya pasar AS untuk produk tekstil Indonesia, lanjut Airlangga, Indonesia berencana meningkatkan ekspor tekstil ke AS dari saat ini senilai US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam 10 tahun.

"Dengan terbukanya pasar ini, saya rasa industri Indonesia perlu melakukan ekspansi," tuturnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah menekan agreement on reciprocal trade. Dengan kesepakatan ini, barang-barang Indonesia akan dikenai bea masuk resiprokal sebesar 19% oleh AS.

Namun, terdapat beberapa barang Indonesia yang dikecualikan dari pengenaan bea masuk resiprokal dimaksud.

"Ada 1.819 pos tarif produk Indonesia bak itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang yang tarifnya 0%," kata Airlangga. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.