PELAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penipuan Catut Pegawai Bea Cukai Marak, Jangan Tergiur Harga Murah

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Juni 2023 | 11:30 WIB
Penipuan Catut Pegawai Bea Cukai Marak, Jangan Tergiur Harga Murah

Poster peringatan yang dirilis DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas tersebut.

DJBC menyatakan terdapat berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas, termasuk modus toko online. Penipuan ini biasanya menawarkan barang dengan harga murah untuk menarik minat masyarakat.

"Sahabat BC, harap selalu berhati-hati ketika berbelanja online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga barang murah yang jauh dari pasaran," bunyi cuitan akun Twitter @beacukaiRI, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga:
Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

DJBC menjelaskan modus toko online yang menawarkan barang dengan harga murah di situs e-commerce bodong memang menjadi yang paling marak. Meski demikian, tetap ada beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.

Pada modus ini, biasanya pelaku akan meminta uang tambahan karena barangnya masih ditahan petugas DJBC. Penipuan tersebut juga kerap disertai ancaman disertai perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan.

Masyarakat pun dapat melakukan beberapa langkah agar terhindar dari penipuan. Pertama, berbelanja online hanya pada toko yang terpercaya atau marketplace terdaftar.

Baca Juga:
Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Kedua, memahami cara kerja DJBC karena pemeriksaan hanya dilakukan terhadap barang impor. Ketiga, status pengiriman barang dari luar negeri dapat dicek pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Keempat, tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.

"Harap waspada selalu ketika berbelanja online ya, Sahabat BC!" bunyi cuitan DJBC. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sistem Inti Administrasi Pajak Baru, DJP Bakal Sediakan Fitur Deposit

Selasa, 05 Desember 2023 | 09:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Sebut Kinerja Ekspor-Impor UMKM Terus Tumbuh

Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini