IRLANDIA

Pengusaha Harap Irlandia Sepakati Proposal Pajak Minimum Global

Muhamad Wildan | Selasa, 21 September 2021 | 16:00 WIB
Pengusaha Harap Irlandia Sepakati Proposal Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang tergabung dalam American Chamber of Commerce mendorong Pemerintah Irlandia untuk menyetujui proposal pajak korporasi minimum global.

American Chamber of Commerce menyatakan keputusan untuk tidak menyetujui tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% adalah langkah yang tidak bijak. Untuk itu, pelaku usaha berharap Irlandia dapat menyepakati konsensus global.

"Bila konsensus atas rezim pajak korporasi minimum global tercapai, keputusan untuk tidak turut serta dalam konsensus bukanlah langkah yang tepat bagi Irlandia," sebut American Chamber of Commerce seperti dilansir irishtimes.com, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Di lain pihak, Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan dirinya tidak mau langsung menyetujui pengenaan pajak korporasi minimum global bila AS belum memiliki posisi yang jelas atas proposal tersebut.

Sebab, meski pemerintah menyetujui pengenaan pajak korporasi minimum global, proposal tersebut belum tentu mendapatkan persetujuan dari Kongres AS untuk diratifikasi.

Seperti diketahui, tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% adalah bagian dari proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang disusun oleh OECD dan sudah disetujui oleh sebagian anggota Inclusive Framework.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Enam negara anggota Inclusive Framework yang hingga saat ini masih belum menyetujui solusi 2 pilar dari OECD antara lain Irlandia, Estonia, Hungaria, Kenya, Nigeria, dan Sri Lanka.

Konsensus atas kedua pilar ditargetkan tercapai pada Oktober 2021. Setelah itu Inclusive Framework akan menyusun naskah persetujuan multilateral atas Pilar 1 dan Pilar 2 pada 2022 untuk mulai diimplementasikan pada 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?