Ilustrasi.
SINJAI, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai guna menggali potensi pajak perkebunan pada 1 Oktober 2024.
Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan menjelaskan sinergi antara Ditjen Pajak (DJP) dan instansi daerah sangat penting dalam rangka menghimpun data dan informasi perpajakan. Menurutnya, hal ini penting guna memaksimalkan potensi pajak, khususnya di sektor perkebunan.
"Kami harapkan dapat bersinergi dalam rangka penghimpunan data. Makin kaya data perpajakan maka akan makin optimal penerimaan. Terlebih, pajak merupakan penopang terbesar APBN," katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (7/11/2024).
Hendrawan juga mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Dia menegaskan bahwa penerimaan negara tidak dapat dicapai secara optimal tanpa adanya sinergi antar-institusi. Dia berharap kerja sama yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Sinergi bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan sehingga pemerintah bisa memperoleh penerimaan pajak dan juga sebagai bentuk edukasi sekaligus pengawasan perpajakan terhadap wajib pajak di daerah setempat,'' ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DTPHP Sinjai Waris menyambut baik sinergi antara dua instansi. Apalagi, hasil produksi di Kabupaten Sinjai, terutama cengkeh dan kakao, mengalami kenaikan signifikan dan berdampak terhadap penghasilan petani dan pemilik kebun
“Sesuai dengan profil perkebunan yang kami miliki, nanti akan kami koordinasikan data yang diminta oleh KP2KP Sinjai sebelum dikirimkan,” tuturnya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)