PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPh Badan Tumbuh 115,7%, Sri Mulyani: Rebound Luar Biasa

Dian Kurniati | Jumat, 21 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Penerimaan PPh Badan Tumbuh 115,7%, Sri Mulyani: Rebound Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 115,7% hingga September 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan jauh melesat dibandingkan dengan periode yang sama 2021, ketika tumbuh hanya 7%. Menurutnya, kinerja korporasi pada paruh pertama 2022 telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19.

"PPh badan mengalami rebound yang luar biasa, tumbuhnya 115,7%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:
Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

PPh badan tercatat menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi sebesar 21,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022.

Dia menilai penerimaan PPh badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas perusahaan yang membaik.

Baca Juga:
Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

"Kalau terjadi kenaikan PPh badan, berarti kenaikan dari penerimaan pajak kita cukup tinggi," ujarnya.

Secara bulanan, Sri Mulyani memaparkan penerimaan PPh badan pada September 2022 tumbuh sebesar 22,3%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2022 yang tumbuh 121,7% dan Juli 2022 mencapai 121,9%. Menurutnya, pemerintah akan terus mengawasi tren penerimaan tersebut hingga akhir tahun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:31 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Desentralisasi Fiskal Tak Bisa Kilat, Kemenkeu Ungkap Ini

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:13 WIB ANGGARAN PEMERINTAH PUSAT

Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:00 WIB UJI MATERIIL

Ketentuan Pemeriksaan Bukper Digugat ke MK, Begini Respons Pemerintah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Serahkan DID, Sri Mulyani Tuntut Daerah Makin Kompetitif

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Info Pemeriksaan, DJP Sebut Nanti Ada di Akun Wajib Pajak

Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Edukasi yang Tepat bagi Pelajar SMA untuk Membangun Kesadaran Pajak