PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Cukai MMEA Tumbuh 0,58% pada Kuartal I/2023

Dian Kurniati | Kamis, 27 April 2023 | 10:00 WIB
Penerimaan Cukai MMEA Tumbuh 0,58% pada Kuartal I/2023

Ilustrasi. Polisi memeriksa isi kardus minuman keras (miras) untuk kemudian disita, usai melakukan penggerebekan di gudang penyimpanan miras di Baturraden, Banyumas, Jateng, Selasa (25/10/2022). Polresta Banyumas menyita 2.028 botol miras dengan kadar alkohol diatas lima persen hingga 20 persen, usai melakukan penggerebekan gudang penyimpanan miras yang tidak memiliki ijin, pada Senin (24/02/2022). ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mengalami pertumbuhan 0,58% pada kuartal I/2023.

Laporan APBN Kita edisi April 2023 menyatakan kinerja penerimaan cukai MMEA tersebut dipengaruhi oleh peningkatan produksi. Peningkatan produksi MMEA tersebut terutama terjadi di dalam negeri.

"Penerimaan cukai MMEA masih mengalami pertumbuhan meskipun tipis," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Kamis (27/4/2023).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Laporan APBN Kita mencatat realisasi cukai MMEA senilai Rp1,61 triliun. Realisasi ini setara 18,61% dari target Rp8,67 triliun.

Kinerja cukai MMEA tersebut lebih memang tidak sekuat periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I/2022, realisasi cukai MMEA tercatat senilai Rp1,6 triliun dan tumbuh mencapai 25,15%.

Pada laporan itu dijelaskan peningkatan produksi terjadi pada MMEA dengan kadar alkoholnya pada golongan A. MMEA golongan A merupakan minuman dengan kadar alkohol terendah, dengan maksimal kandungan sebanyak 5%.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan-Cukai Kontraksi 3,3 Persen Hingga Februari 2024

"MMEA tersebut juga memiliki volume peredaran terbesar di pasar Indonesia dengan porsi sekitar 60%," bunyi laporan APBN Kita.

Secara umum, penerimaan cukai pada kuartal I/2023 senilai Rp55,9 triliun atau setara 23,18% dari target Rp245,45 triliun. Realisasi tersebut mengalami kontraksi 0,72%, terutama penurunan produksi hasil tembakau dan etil alkohol.

Meski demikian, cukai hasil tembakau tetap menjadi kontributor terbesar, dengan realisasi senilai Rp55,24 triliun. Kinerja cukai hasil tembakau minus 0,74% akibat turunnya pemesanan pita cukai pada November 2022 hingga Januari 2023, yang pelunasannya terjadi pada kuartal I/2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan-Cukai Kontraksi 3,3 Persen Hingga Februari 2024

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:12 WIB ADMINISTRASI CUKAI

Ini Desain Pita Cukai 2024, Anda Sudah Pernah Lihat?

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara