Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro dalam konferensi pers 'Tantangan & Outlook Pajak 2020: Antara Relaksasi & Mobilisasi', Jumat (13/12/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak pada 2019 hampir pasti jauh dari harapan karena hingga akhir Oktober masih menunjukkan perlambatan.
Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro mengatakan permintaan global yang menurun telah membuat negara yang berbasis ekspor ‘kelimpungan’. Perang dagang bukan lagi ancaman, tapi mulai menjadi kenyataan. Imbasnya, global supply chain terganggu. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak Indonesia.
Sayangnya, hal ini tidak direspons secara cepat pada semester I/2019. Faktor pemilu agaknya jadi alasan. Pemilu yang diadakan pada April secara tidak langsung telah mengurangi ruang improvisasi pemerintah dalam pemungutan pajak.
“Upaya untuk menghindari kegaduhan dan menjamin kondusivitas situasi politik menjadi ‘tema besar’ agenda pemerintahan di triwulan pertama 2019. Selain itu, adanya pemilu membuat perilaku untuk wait and see,” katanya dalam konferensi pers 'Tantangan & Outlook Pajak 2020: Antara Relaksasi & Mobilisasi', Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, memang benar bahwa masih ada beberapa persoalan fundamental dari sektor pajak di Indonesia– seperti tingginya sektor informal, kelembagaan, struktur penerimaan yang rentan goncangan, dan sebagainya– tetapi secara singkat kondisi penerimaan pajak 2019 diakibatkan oleh kondisi ekonomi dan situasi politik.
DDTC Fiscal Research memproyeksikan bahwa dalam situasi yang tergolong ‘normal’ penerimaan pajak sesungguhnya dapat berkisar antara Rp1.361 hingga Rp1.398 triliun. Artinya, penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3% hingga 88,6% terhadap target sebesar Rp.1577,6 triliun.
Namun, dalam skenario terburuk, DDTC Fiscal Research memprediksi penerimaan hanya akan mencapai 83,5% dari target atau shortfall sekitar Rp259 triliun.
Dalam waktu yang tinggal sebulan, sambung Denny, prinsip bahwa upaya berlebihan dalam mengurangi shortfall tidak perlu diutamakan. Artinya, justru jangan sampai mengorbankan kepercayaan dari wajib pajak (orientasi jangka panjang) untuk sekedar mengejar penerimaan (orientasi jangka pendek).
“Hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan maupun mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat baik untuk 2020 maupun selama 5 tahun mendatang. Apalagi, pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak,” imbuh Denny.