PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan 2019 Lesu, Andil Perlambatan Ekonomi Global Cukup Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Desember 2019 | 17:29 WIB
Penerimaan 2019 Lesu, Andil Perlambatan Ekonomi Global Cukup Besar

Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro dalam konferensi pers 'Tantangan & Outlook Pajak 2020: Antara Relaksasi & Mobilisasi', Jumat (13/12/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak pada 2019 hampir pasti jauh dari harapan karena hingga akhir Oktober masih menunjukkan perlambatan.

Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro mengatakan permintaan global yang menurun telah membuat negara yang berbasis ekspor ‘kelimpungan’. Perang dagang bukan lagi ancaman, tapi mulai menjadi kenyataan. Imbasnya, global supply chain terganggu. Hal ini berdampak pada penerimaan pajak Indonesia.

Sayangnya, hal ini tidak direspons secara cepat pada semester I/2019. Faktor pemilu agaknya jadi alasan. Pemilu yang diadakan pada April secara tidak langsung telah mengurangi ruang improvisasi pemerintah dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

“Upaya untuk menghindari kegaduhan dan menjamin kondusivitas situasi politik menjadi ‘tema besar’ agenda pemerintahan di triwulan pertama 2019. Selain itu, adanya pemilu membuat perilaku untuk wait and see,” katanya dalam konferensi pers 'Tantangan & Outlook Pajak 2020: Antara Relaksasi & Mobilisasi', Jumat (13/12/2019).

Menurutnya, memang benar bahwa masih ada beberapa persoalan fundamental dari sektor pajak di Indonesia– seperti tingginya sektor informal, kelembagaan, struktur penerimaan yang rentan goncangan, dan sebagainya– tetapi secara singkat kondisi penerimaan pajak 2019 diakibatkan oleh kondisi ekonomi dan situasi politik.

DDTC Fiscal Research memproyeksikan bahwa dalam situasi yang tergolong ‘normal’ penerimaan pajak sesungguhnya dapat berkisar antara Rp1.361 hingga Rp1.398 triliun. Artinya, penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3% hingga 88,6% terhadap target sebesar Rp.1577,6 triliun.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Namun, dalam skenario terburuk, DDTC Fiscal Research memprediksi penerimaan hanya akan mencapai 83,5% dari target atau shortfall sekitar Rp259 triliun.

Dalam waktu yang tinggal sebulan, sambung Denny, prinsip bahwa upaya berlebihan dalam mengurangi shortfall tidak perlu diutamakan. Artinya, justru jangan sampai mengorbankan kepercayaan dari wajib pajak (orientasi jangka panjang) untuk sekedar mengejar penerimaan (orientasi jangka pendek).

“Hal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan maupun mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat baik untuk 2020 maupun selama 5 tahun mendatang. Apalagi, pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak,” imbuh Denny.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi