ASET KRIPTO

Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2023 | 14:07 WIB
Pemerintah Siapkan Crypto Village, Publik Bisa Belajar Berinvestasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui Bursa Komoditi Nusantara (BKN), tengah menyiapkan pusat informasi kripto dengan konsep crypto village. Nantinya, masyarakat bisa mempelajari dan berbagi informasi seputar perdagangan aset kripto bersama komunitas atau pelaku usaha.

Direktur Utama BKN Subani menjelaskan, bursa kripto yang belum lama ini diluncurkan akan mendorong adanya inovasi dalam rangka pengembangan dan pengenalan perdagangan aset kripto kepada masyarakat luas.

"Kegiatan edukasi bisa melibatkan komunitas, pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat umum. Crypto village juga menyediakan sarana ediukasi dan promosi bagi pedagang fisik aset kripto (PFAK)," kata Subani dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:
Ormas Bakal Bisa Diberikan Izin Usaha Tambang, Ini Kata Bahlil

Selain itu, pusat informasi kripto dengan konsep crypto village juga akan menyediakan informasi seperti daftar top PFAK, top aset kripto, dan informasi lainnya tentang pergerakan harga.

"Masyarakat juga akan dipermudah untuk membuka akun, apabila akan melakukan transaksi aset kripto," kata Subani.

Ekosistem Kripto Makin Lengkap
Ekosistem perdagangan aset kripto Tanah Air dinilai sudah lengkap. Alasannya, tak hanya pedagang aset kripto legal saja yang sudah tersedia di Indonesia.

Baca Juga:
Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Pemerintah juga baru saja meluncurkan 3 lembaga pengelolaan perdagangan kripto, yakni Bursa Berjangka Aset Kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto (PT Kliring Berjangka Indonesia, serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto (PT Tennet Depository Indonesia).

Dengan adanya Bursa Berjangka Aset Kripto, kini seluruh pencatatan, pengawasan, dan pelaporan dilakukan oleh bursa. Sebelumnya, seluruh proses tersebut dijalankan oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).

Saat ini, sudah ada 27 CPFAK yang mendaftar sebagai calon anggota Bursa Komoditi Nusantara (BKN). CPFAK tersebut akan mengajukan pendaftaran sebagai pedagang fisiko aset kripto (PFAK) ke Bappebti. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%