SELANDIA BARU

Pemerintah Selandia Baru Mau Pajaki Serdawa Sapi, Para Peternak Marah

Vallencia | Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Pemerintah Selandia Baru Mau Pajaki Serdawa Sapi, Para Peternak Marah

Sapi. (foto: live-work.immigration.govt.nz)

WELLINGTON, DDTCNews – Para peternak di Selandia Baru protes dengan usulan pemerintah yang berniat untuk mengenakan pajak terhadap hewan ternak yang berserdawa dan buang air kecil, khususnya sapi. Rencana ini diajukan oleh pemerintah untuk mengurangi emisi.

Presiden Federasi Peternak Andrew Hoggard mengatakan para peternak telah berusaha untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam rencana pengurangan emisi selama lebih dari dua tahun. Dalam rencana tersebut, peternak bahkan tidak menurunkan produksi pangannya.

“Peternak akan menjual hewan ternak mereka begitu cepat sehingga Anda bahkan tidak akan mendengar anjing menggonggong di belakang truk pickup saat mereka pergi,” katanya, dikutip pada Minggu (16/10/2022).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Pemerintah telah berjanji akan mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjadikan negara itu netral karbon pada 2050. Dalam pelaksanaannya, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi metana dari hewan ternak sebesar 10% pada 2030 dan 47% pada 2050.

Sekitar setengah dari emisi gas rumah kaca di Selandia Baru berasal dari peternakan. Hewan ternak menghasilkan gas metana dari serdawa dan senyawa nitrous oxide dari urin mereka. Oleh sebab itu, pemerintah mengusulkan adanya pemajakan atas serdawa dan urin hewan ternak.

Seperti dilansir abcnews.go.com, pemerintah menyebut jenis pajak peternakan ini akan menjadi yang pertama di dunia. Nanti, peternak akan mulai membayar pajak emisi pada 2025. Namun, tarif pajak emisi tersebut belum ditentukan.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sementara itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern menuturkan semua pendapatan yang dikumpulkan dari pajak serdawa ini akan dialokasikan kembali ke industri tersebut untuk mendanai teknologi baru, penelitian, dan pemberian insentif lainnya.

“Petani Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia untuk mengurangi emisi pertanian, memposisikan pasar ekspor terbesar kami untuk keunggulan kompetitif yang membawa dunia semakin cerdas tentang asal makanan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, usulan tersebut ditentang keras oleh para peternak. Para peternak menolak usulan pemerintah karena industri sektor peternakan sangat memengaruhi perekonomian negara tersebut dan dianggap memberatkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor