STABILISASI EKONOMI

Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Mei 2018 | 13:46 WIB
Pemerintah, BI, OJK dan LPS Berkonsolidasi Hadapi Gejolak Ekonomi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan koordinasi untuk memperkuat bauran kebijakan perekonomian. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi terutama gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan terus dilakukan. Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah bersinergi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga ditengah ketidakpastian ekonomi global.

"Jadi koordinasi ini bukan artinya negara krisis, tidak. Ini memperkuat koordinasi kami untuk menghadapi risiko global," kata Darmin Nasution saat jumpa pers Penguatan Koordinasi dan Bauran Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian dan Keberlanjutan Reformasi, Senin (28/5).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa indikator ekonomi RI yang dinilainya masih dalam kendali pemerintah. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga angka defisit anggaran dalam APBN.

"Kondisi ekonomi Indonesia masih cukup baik di tengah tantangan dan ketidakpastian global. Hal ini tercermin dari defisit anggaran dalan APBN sebesar 0,37% terhadap PDB per April 2018, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," terangnya.

Selain itu, angka defisit keseimbangan primer juga terus mengecil dari tahun ke tahun. Menurutnya, dalam jangka menengah pemerintah mendesain angka keseimbangan primer yang positif.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sementara itu, kebijakan moneter juga terus dilakukan agar fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI yang baru dilantik pekan lalu, Perry Warjiyo mengatakan ada empat instrumen yang akan dilakukan BI untuk stabilisasi rupiah.

Pertama, merespons secara cepat kebijakan suku bunga acuan. Kedua, melanjutkan dan memperkuat intervensi ganda, yakni di valas dan SBN. Ketiga, menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar keuangan dan pasar swap antarbank. Keempat, melakukan komunikasi secara intensif kepada pelaku usaha dan pasar keuangan untuk menyamakan ekspektasi nilai tukar secara rasional.

"Jangka pendek BI memprioritaskan kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Fokus kami kebijakan moneter stabilitas nilai tukar rupiah pada empat langkah tersebut," kata Perry. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara