KINERJA FISKAL

Pembiayaan Utang APBN 2019 Hampir Sentuh 50%, Ini Penjelasan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 11:47 WIB
Pembiayaan Utang APBN 2019 Hampir Sentuh 50%, Ini Penjelasan Kemenkeu

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (tengah) saat memberikan paparan dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019). (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan front loading atau menarik utang lebih awal masih mewarnai kebijakan fiskal tahun ini. Dua faktor menjadi alasan utama penerapan kebijakan.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan kedua faktor tersebut adalah pertama,memperluas basis investor di pasar domestik. Kedua, sebagai langkah antisipasi kewajiban pembayaran utang jatuh tempo periode Maret hingga Mei 2019.

“Strategi frontloading secara terukur dengan memanfaatkan likuiditas awal tahun dan tingginya minat investor, serta mengantisipasi kewajiban utang jatuh tempo yang cukup besar pada Maret hingga Mei 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

DJPPR Kemenkeu mencatat dalam tiga bulan pertama 2019, pemerintah telah membayar utang jatuh tempo sebesar Rp148,1 triliun. Angka tersebut sekitar 38% dari total utang jatuh tempo di tahun ini yang sejumlah Rp382,74 triliun.

Adapun posisi utang pemerintah pusat pada Maret 2019 tercatat bertambah menjadi Rp4.567 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp1 triliun dibandingkan posisi per Februari 2019. Hingga akhir Maret 2019, total pembiayaan sudah mencapai Rp177,86 triliun.

Angka tersebut memenuhi 49,51% dari pagu APBN 2019 yang sebesar Rp359,25 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pembiayaan utang tercatat senilai Rp150,6 triliun atau 37,72% dari pagu Rp399,22 triliun.

Baca Juga:
Ortu Meninggal Wariskan Utang Pajak, Harta Anak Ditagih untuk Lunasi?

Adapun realisasi pembiayaan anggaran pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp177,45 triliun atau 59,95% dari pagu Rp296,0 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan anggaran tercatat hanya Rp152,17 triliun atau 46,69% dari pagu Rp325,93 triliun.

“Pemerintah secara konsisten melakukan pengelolaan utang yang prudent dan produktif antara lain dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, serta mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Senin, 08 April 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ortu Meninggal Wariskan Utang Pajak, Harta Anak Ditagih untuk Lunasi?

Senin, 08 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Automatic Blocking System Efektif Bikin Wajib Bayar Lunasi PNBP

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?