PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemanfaatan Insentif Pajak Naik 234,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 12 Juli 2021 | 13:52 WIB
Pemanfaatan Insentif Pajak Naik 234,3%, Ini Kata Sri Mulyani

Materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Bangga) DPR, Senin (12/7/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sepanjang semester I/2021 telah mencapai Rp45,1 triliun atau 71,7% dari pagu yang telah dinaikkan menjadi Rp62,83 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut tumbuh 234,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp13,49 triliun. Tingginya realisasi insentif pajak, sambung dia, menunjukkan banyak dunia usaha yang memanfaatkannya.

"Ini menggambarkan dunia usaha memang betul-betul membutuhkan dukungan dalam bentuk insentif perpajakan," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:
Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Sri Mulyani mengatakan berbagai insentif pajak yang pemerintah berikan tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Dia memberi contoh insentif PPh Pasal 21 DTP yang telah dimanfaatkan 90.858 pemberi kerja. Sementara insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor sudah dimanfaatkan sebanyak 15.989 wajib pajak.

Baca Juga:
Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Pada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, sudah ada 69.654 wajib pajak yang memanfaatkannya. Selanjutnya, pada insentif PPh final DTP, sudah ada 129.215 wajib pajak UMKM yang memanfaatkannya.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus mengamati pemanfaatan insentif pajak oleh dunia usaha. Dia berharap pemberian berbagai insentif tersebut mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Secara umum, realisasi dana PEN pada semester I/2021 telah mencapai Rp252,3 triliun atau 36,1% dari pagu Rp699,43 triliun. Realisasi itu tumbuh 102,48% dari capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp124,6 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak